Lumajang, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Lumajang menggerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Rabu (17/3) sore. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tersangka berinisial AS (39) berikut barang bukti lima poket narkoba jenis sabu-sabu. Jika ditotal, kristal haram itu memiliki berat 0,40 gram. Oleh tersangka, barang itu disimpan dalam saku celana sebelah kanan. Selain itu, turut menjadi barang bukti dua perangkat alat isap (Bong) serta peralatan jual beli narkoba, termasuk plastik klip yang digunakan untuk mengemas sabu. "Saat ini, yang bersangkutan termasuk barang bukti yang kami sita dari rumahnya digelandang ke Mapolres Lumajang guna kepentingan penyidikan dan pengembangan ke jaringan atas," kata Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, Jumat (19/3). Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik jual beli sabu di kawasan Pasirian. Dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati tersangka berada di kamar rumahnya. "Awalnya kami hanya menemukan bong (alat isap-red) dan beberapa plastik klip di kamar. Namun, setelah kami desak tersangka menunjukkan sabu dari saku celana pendek yang dipakai. Selain menjual, dia juga memakai sabu itu," pungkas Ernowo.(ani)
Satreskoba Polres Lumajang Gerebek Rumah Pengedar Sabu Pasirian
Jumat 19-03-2021,13:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,10:17 WIB
Masuk 16 Besar, Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah Terbaik Se-Indonesia 2026
Kamis 26-02-2026,10:13 WIB
Polresta Sidoarjo Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Terbaru, Wujudkan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan
Kamis 26-02-2026,10:10 WIB
Polresta Sidoarjo Buka Puasa Bersama Organisasi Kemahasiswaan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,09:49 WIB