Sumenep, Memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Pasongsongan jajaran Polres Sumenep terus gencar melakukan operasi yustisi dengan mendatangi pemukiman di wilayah setempat. Anggota Polsek terus melakukan antisipasi pencegahan adanya penyebaran virus corona dengan cara terus gencar melakukan sosialisasi, edukasi serta operasi yustisi. Tujuanya, mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. "Selain gencar operasi yustisi, bagi-bagi masker terus kami gencarkan," kata AKP Suwardi, Kapolsek Pasongsongan, Jumat (19/3/2021). Tambahnya, pelanggar prokes yang terjaring mendapatkan sanksi teguran, administrasi, sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan dengan tujuan memberikan efek jera. Setelah diberikan sanksi teguran sekaligus diberikan sanksi dan masker, anggota memberikan edukasi untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap patuhi prokes jangan sampai abai," pintanya. (uri/ziz)
Polsek Pasongsongan Gencar Lakukan Yustisi
Jumat 19-03-2021,13:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB