Sumenep, Memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Pasongsongan jajaran Polres Sumenep terus gencar melakukan operasi yustisi dengan mendatangi pemukiman di wilayah setempat. Anggota Polsek terus melakukan antisipasi pencegahan adanya penyebaran virus corona dengan cara terus gencar melakukan sosialisasi, edukasi serta operasi yustisi. Tujuanya, mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. "Selain gencar operasi yustisi, bagi-bagi masker terus kami gencarkan," kata AKP Suwardi, Kapolsek Pasongsongan, Jumat (19/3/2021). Tambahnya, pelanggar prokes yang terjaring mendapatkan sanksi teguran, administrasi, sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan dengan tujuan memberikan efek jera. Setelah diberikan sanksi teguran sekaligus diberikan sanksi dan masker, anggota memberikan edukasi untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap patuhi prokes jangan sampai abai," pintanya. (uri/ziz)
Polsek Pasongsongan Gencar Lakukan Yustisi
Jumat 19-03-2021,13:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Selasa 03-03-2026,09:36 WIB
Data Gepeng di Liponsos Keputih Stabil, Mayoritas Berasal dari Luar Surabaya
Selasa 03-03-2026,12:19 WIB
10 Alasan Mengapa Masyarakat Tak Peduli Travel Umrah Resmi
Selasa 03-03-2026,10:21 WIB
Tak Cukup Razia, DPRD Surabaya Minta Pembinaan dan Pengawasan Pengemis Diperkuat
Selasa 03-03-2026,10:17 WIB
Iming-iming Cashback 10 Persen, Agen Asuransi Didakwa Tipu Nasabah Rp67 Juta Raib
Terkini
Rabu 04-03-2026,06:00 WIB
Yuk Makan Pisang
Rabu 04-03-2026,05:00 WIB
Ronaldo Cedera Hamstring, Al Nassr Pantau Kondisi CR7 Jelang Laga Krusial
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Selasa 03-03-2026,22:49 WIB