Surabaya, memorandum.co.id - Setiyo Wisnu (21), warga Jalan Karang Menjangan, diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di pinggir Jalan Kedungdoro. Penangkapan dilakukan karena pemuda tamatan SMP itu, kedapatan membawa dua poket sabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 0,87 gram dan 0,28 gram. "Saat kami geledah, tersangka menyimpan dua poket sabu di dalam senter," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (18/3/2021). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula anggota mendapatkan laporan jika tersangka selain pengamen, juga kurir sabu. Berbekal laporan itu, anggota menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Lantas anggota berpura-pura memesan dua poket sabu dan disepakati akan dikirim di daerah Sawahan. Tersangka yang tidak mengetahui jika yang pesan adalah polisi, setelah mendapatkan pesanan langsung berangkat dengan mengendarai motor Honda Vario L 6232 MY. Sialnya, sesampai di pinggir Jalan Kedungdoro motornya dihentikan polisi berpakaian preman. Kemudian disuruh menunjukkan barang bukti. Tapi tersangka awalnya tidak mengaku kepada petugas, sehingga merasa kesulitan mencari barang bukti. Saku celana, baju yang dikenakan Setiyo setelah digeledah tidak ditemukan narkoba. Sampai anggota menemukan senter di dalam jok motor. Lalu membuka dan membongkarnya, sehingga akhirnya ditemukan dua poket sabu. Pengakuan Setiyo kepada petugas mengaku, menyimpan dua poket sabu ke dalam senter untuk mengelabuhi polisi. "Agar tidak ketahuan polisi saat digeledah pak, sehingga saya masukkan ke dalam senter," kata Setiyo. Tersangka juga berterus terang sudah beberapa bulan ini menjadi kurir sabu karena tergiur upah Rp 100 ribu sekali kirim. "Saya hanya disuruh teman untuk mengantar barang ke pemesan," tutur Setiyo. (rio/fer)
Kelabuhi Polisi, Kurir Simpan Sabu di Dalam Senter
Kamis 18-03-2021,20:13 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :