Surabaya, memorandum.co id - Bekerja di lingkungan Polri tidak membuat Muhammad Yulamto alias Zulam (24), berhati-hati. Ia malah melakukan aksi kriminal. Pria asal Dusun Gedangan RT 4/RW 2, Sumobito, Jombang, itu nekat mencuri uang Rp 14 juta untuk kepentingan pribadinya. Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Dina Mardiayanti, pada Desember 2020 bertempat di lantai tiga ruang 303 Unit III Tanah Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim terdakwa mengambil sejumlah uang di laci kantor tersebut. “Bahwa pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 sekitar pukul 20.00, terdakwa Muhammad Yulamto alias Zulam berpamitan kepada istrinya akan keluar pergi memancing. Kemudian terdakwa berangkat dari rumah dengan mengendarai motor Honda Vario S 3758 OBC menuju ke Kantor Ditreskrimum Polda Jatim,” jelas Jaksa Dina di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/3/2021). Pukul 21.00, Zulam di Surabaya memarkirkan motornya di parkiran Universitas Bhayangkara. Kemudian terdakwa masuk ke area Polda Jatim dan menuju ke gedung kantor Ditreskrimum. Saat itu dirinya menunggu seseorang yang akan keluar terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam gedung. “Karena pintu masuk tidak bisa diakses sembarangan, terdakwa pun menunggu seseorang keluar dari luar, kemudian masuk,” kata Dina. Setelah berhasil masuk, Zulam menunggu para petugas piket di dalam gedung tertidur. Menjelang pukul 03.00, Zulam beraksi. Ia yang bertugas sebagai pegawai kebersihan tersebut bergerilya menggasak uang di ruangan gedung tersebut. Setelah mendengarkan bacaan surat dakwaan tersebut, Ketua majelis hakim Sutarno mencoba membenarkan keterangan jaksa. ”Terdakwa benar kah itu keterangannya? Kamu ngambil uang di kantor polisi?,” tanya Sutarno. Kemudian terdakwa Zulam membenarkannya Ia mengaku telah mencuri uang di sebanyak enam kali dengan jumlah berbeda. Selama lima tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di lingkungan tersebut gaji Rp 1,250 juta dirasanya kurang. “Iya benar pak. Saya yang curi, Saya ambil uang enam kali ini. Ada yang Rp 6,9 juta, ada yang Rp 8 juta, total 14 juta. Saya buat kebutuhan sama buat bayar servis motor, sisanya di ATM tinggal Rp 530 ribu. Saya bersalah pak,” aku Zulam. (mg-5/fer)
Cleaning Service Bobol Uang di Kantor Polisi
Kamis 18-03-2021,19:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,20:33 WIB
RUPST Bank Jatim Setujui Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Rabu 06-05-2026,20:11 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 7 Mei 2026, Cerah Mendominasi Sejumlah Wilayah
Rabu 06-05-2026,20:46 WIB
Bupati Kediri Dorong Kontes Sapi Jadi Agenda Tahunan untuk Perkuat Peternakan
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:05 WIB
44 Perusahaan Ikut Meriahkan Job Fair Kediri 2026, Diserbu Ribuan Pencari Kerja
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:18 WIB
Kasus Guru Dipecat di Jombang Memanas, Ning Lia: Marwah Pendidik Harus Dijaga
Kamis 07-05-2026,18:13 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Kamis 07-05-2026,18:08 WIB
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Terlarang
Kamis 07-05-2026,17:54 WIB
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bekasi
Kamis 07-05-2026,17:46 WIB