Surabaya, memorandum.co id - Bekerja di lingkungan Polri tidak membuat Muhammad Yulamto alias Zulam (24), berhati-hati. Ia malah melakukan aksi kriminal. Pria asal Dusun Gedangan RT 4/RW 2, Sumobito, Jombang, itu nekat mencuri uang Rp 14 juta untuk kepentingan pribadinya. Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Dina Mardiayanti, pada Desember 2020 bertempat di lantai tiga ruang 303 Unit III Tanah Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim terdakwa mengambil sejumlah uang di laci kantor tersebut. “Bahwa pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 sekitar pukul 20.00, terdakwa Muhammad Yulamto alias Zulam berpamitan kepada istrinya akan keluar pergi memancing. Kemudian terdakwa berangkat dari rumah dengan mengendarai motor Honda Vario S 3758 OBC menuju ke Kantor Ditreskrimum Polda Jatim,” jelas Jaksa Dina di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/3/2021). Pukul 21.00, Zulam di Surabaya memarkirkan motornya di parkiran Universitas Bhayangkara. Kemudian terdakwa masuk ke area Polda Jatim dan menuju ke gedung kantor Ditreskrimum. Saat itu dirinya menunggu seseorang yang akan keluar terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam gedung. “Karena pintu masuk tidak bisa diakses sembarangan, terdakwa pun menunggu seseorang keluar dari luar, kemudian masuk,” kata Dina. Setelah berhasil masuk, Zulam menunggu para petugas piket di dalam gedung tertidur. Menjelang pukul 03.00, Zulam beraksi. Ia yang bertugas sebagai pegawai kebersihan tersebut bergerilya menggasak uang di ruangan gedung tersebut. Setelah mendengarkan bacaan surat dakwaan tersebut, Ketua majelis hakim Sutarno mencoba membenarkan keterangan jaksa. ”Terdakwa benar kah itu keterangannya? Kamu ngambil uang di kantor polisi?,” tanya Sutarno. Kemudian terdakwa Zulam membenarkannya Ia mengaku telah mencuri uang di sebanyak enam kali dengan jumlah berbeda. Selama lima tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di lingkungan tersebut gaji Rp 1,250 juta dirasanya kurang. “Iya benar pak. Saya yang curi, Saya ambil uang enam kali ini. Ada yang Rp 6,9 juta, ada yang Rp 8 juta, total 14 juta. Saya buat kebutuhan sama buat bayar servis motor, sisanya di ATM tinggal Rp 530 ribu. Saya bersalah pak,” aku Zulam. (mg-5/fer)
Cleaning Service Bobol Uang di Kantor Polisi
Kamis 18-03-2021,19:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,07:39 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (1): Kesaksian Sumarno Berubah-ubah, PH Minta Ditersangkakan
Jumat 26-06-2026,21:54 WIB
KKP RI dan Pemkab Situbondo Beri Waktu 14 Hari PT Fuyuan Perbaiki Pengolahan Limbah
Jumat 26-06-2026,17:58 WIB
Usung Tagline #IndonesiaSekarat, Front Anti Kapitalisme Gelar Aksi Massa di Depan Grahadi Surabaya
Jumat 26-06-2026,22:01 WIB
Gerbang Grahadi Kembali Dirusak, Sekdaprov Jatim Sesalkan Ulah Pendemo
Jumat 26-06-2026,21:48 WIB
Anak Yatim Berdoa untuk Negeri, Taman Zakat Gelar Doa Bersama di Tulungagung
Terkini
Sabtu 27-06-2026,17:36 WIB
Pengembangan Kasus Curanmor, Polres Situbondo Ringkus Pelaku Asal Probolinggo
Sabtu 27-06-2026,16:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Fun Bike, Door Prize 2 Motor Listrik Menanti
Sabtu 27-06-2026,16:14 WIB
Kapolsek Jabon Sambang Satkamling, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sabtu 27-06-2026,15:33 WIB
Tancap Gas Pra TMMD 129 Lamongan, TNI-Warga Normalisasi Sungai Desa Tlemang
Sabtu 27-06-2026,15:19 WIB