Surabaya, Memorandum.co.id - Limbah batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) menjadi isu yang banyak dibicarakan setelah dikeluarkannya FABA PLTU dari kategori limbah B3 dan menjadi kategori limbah non B3 pada PP nomor 22 tahun 2021. Fly ash itu sendiri merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas, sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silica. Nita Citrasari, SSi., MT, dosen teknik lingkungan FST Unair mengungkapkan beberapa manfaat limbah batu bara. Menurutnya, limbah batu bara dapat digunakan sebagai bahan baku atau bahan substitusi bahan baku untuk produk seperti semen Portland, paving block, batako, dan pondasi jalan raya. Penerapan kegiatan tersebut biasa juga disebut sebagai waste to material. “Tahapan pengolahan FABA dilakukan sesuai dengan jenis produk yang akan dibuat,” ucap dosen yang akrab disapa Nita itu, Selasa (16/3/2021). Tahapan tersebut antara lain adalah diawali dengan menganalisis karakteristik FABA yang akan digunakan. Kemudian, menentukan komposisi bahan baku yang sesuai dengan jenis produk yang diinginkan dan karakteristik FABA sebagai salah satu komponen dari bahan baku produk. Setelah itu, pembuatan produk dapat dilakukan dengan cara solidifikasi dan stabilisasi. Setelah dibuat, produk juga perlu dilakukan uji standarisasi. “Kelayakan produk ditentukan sesuai dengan standarisasi produk, misal untuk paving block (bata beton) menggunakan SNI 03-0691-1996,” terangnya. FABA khususnya FABA dari PLTU dengan teknologi boliler minimal circulating fluidized bed (CFB) jika menggunakan PP nomor 22 Tahun 2021 pasal 459 ayat 3 dimana FABA masuk kategori limbah non B3 maka jika produk lolos uji kelayakan, produk tersebut bisa langsung digunakan. Namun, jika menggunakan PP nomor 101 tahun 2014 dimana FABA masuk limbah B3, maka setelah lolos uji kelayakan masih harus dilanjutkan dengan uji toxicity characteristic leaching procedure untuk memastikan bahwa hasil pelindian dari produk aman terhadap lingkungan. Kemudian, keberadaan silika dalam FABA juga dapat membuat FABA digunakan sebagai bahan baku atau substitusi bahan baku seperti semen Portland, paving, dan lain sebagainya. Namun, keberadaan silika tersebut juga dapat dipanen silikanya saja dengan dilakukan proses ekstraksi. “Silika hasil ekstraksi dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku membrane silika, adsorben silika gel, dan lain sebagainya,” pungkas Nita. (Mg4)
Polemik Limbah Batu Bara, Ini Kata Pakar Unair
Selasa 16-03-2021,10:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,17:18 WIB
Bekal Pulang Haji Bukan Akhir Ibadah, Melainkan Awal Perubahan Diri
Kamis 25-06-2026,18:19 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya Patroli Tiap Satu Jam Antisipasi Antrean Bio Solar di SPBU
Terkini
Jumat 26-06-2026,16:23 WIB
Akibat Solar Langka, Pengusaha Logistik di Surabaya Rugi Rp 1 Juta Per Truk Per Hari
Jumat 26-06-2026,16:15 WIB
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Pengembangan Potensi Selatan Jatim
Jumat 26-06-2026,16:10 WIB
Sopir Truk Berburu Solar di Surabaya, Antre Panjang hingga Berjam-jam
Jumat 26-06-2026,16:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Wujudkan Semangat Go Green melalui Program Employee Volunteering
Jumat 26-06-2026,15:57 WIB