Surabaya, Memorandum.co.id - Limbah batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) menjadi isu yang banyak dibicarakan setelah dikeluarkannya FABA PLTU dari kategori limbah B3 dan menjadi kategori limbah non B3 pada PP nomor 22 tahun 2021. Fly ash itu sendiri merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas, sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silica. Nita Citrasari, SSi., MT, dosen teknik lingkungan FST Unair mengungkapkan beberapa manfaat limbah batu bara. Menurutnya, limbah batu bara dapat digunakan sebagai bahan baku atau bahan substitusi bahan baku untuk produk seperti semen Portland, paving block, batako, dan pondasi jalan raya. Penerapan kegiatan tersebut biasa juga disebut sebagai waste to material. “Tahapan pengolahan FABA dilakukan sesuai dengan jenis produk yang akan dibuat,” ucap dosen yang akrab disapa Nita itu, Selasa (16/3/2021). Tahapan tersebut antara lain adalah diawali dengan menganalisis karakteristik FABA yang akan digunakan. Kemudian, menentukan komposisi bahan baku yang sesuai dengan jenis produk yang diinginkan dan karakteristik FABA sebagai salah satu komponen dari bahan baku produk. Setelah itu, pembuatan produk dapat dilakukan dengan cara solidifikasi dan stabilisasi. Setelah dibuat, produk juga perlu dilakukan uji standarisasi. “Kelayakan produk ditentukan sesuai dengan standarisasi produk, misal untuk paving block (bata beton) menggunakan SNI 03-0691-1996,” terangnya. FABA khususnya FABA dari PLTU dengan teknologi boliler minimal circulating fluidized bed (CFB) jika menggunakan PP nomor 22 Tahun 2021 pasal 459 ayat 3 dimana FABA masuk kategori limbah non B3 maka jika produk lolos uji kelayakan, produk tersebut bisa langsung digunakan. Namun, jika menggunakan PP nomor 101 tahun 2014 dimana FABA masuk limbah B3, maka setelah lolos uji kelayakan masih harus dilanjutkan dengan uji toxicity characteristic leaching procedure untuk memastikan bahwa hasil pelindian dari produk aman terhadap lingkungan. Kemudian, keberadaan silika dalam FABA juga dapat membuat FABA digunakan sebagai bahan baku atau substitusi bahan baku seperti semen Portland, paving, dan lain sebagainya. Namun, keberadaan silika tersebut juga dapat dipanen silikanya saja dengan dilakukan proses ekstraksi. “Silika hasil ekstraksi dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku membrane silika, adsorben silika gel, dan lain sebagainya,” pungkas Nita. (Mg4)
Polemik Limbah Batu Bara, Ini Kata Pakar Unair
Selasa 16-03-2021,10:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,19:43 WIB
Lapangan Tembak Tathya Dharaka Diresmikan untuk Latihan Personel Polres Kediri
Senin 27-04-2026,21:10 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Warga Terdampak Konflik Iran ke Daerah Asal
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Senin 27-04-2026,20:28 WIB
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton
Terkini
Selasa 28-04-2026,18:35 WIB
Ekonom Global: Ekonomi Indonesia Sehat, Jadi Modal Kuat Genjot Pertumbuhan hingga 6 Persen
Selasa 28-04-2026,18:27 WIB
Ekonom Global Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi Jangka Panjang Indonesia
Selasa 28-04-2026,18:18 WIB
Lindungi Industri dan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik
Selasa 28-04-2026,17:45 WIB
Persebaya Tampil Luar Biasa, Permalukan Arema 4 Gol Tanpa Balas
Selasa 28-04-2026,17:39 WIB