Dewan dan Pemkot Siap-siap Diperiksa Kejati

Sabtu 15-06-2019,13:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Dibukanya kembali kasus korupsi senilai Rp 60 triliun terkait aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP), membuat pejabat Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya siap-siap menunggu giliran diperiksa. Para pejabat publik ini pernah menjadi pengurus di YKP yang saat ini kasusnya ditangani penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jatim. Sebut saja Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji, mantan sekda M Jasin, dan Soeboko, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Rumah Kota Surabaya, yang akan diperiksa pada Senin (17/6) depan. Hal ini dibenarkan Aspidus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi kepada Memorandum, Sabtu (15/6). Menurut mantan Kajari Surabaya ini, pihaknya saat ini masih menjadwalkan pemanggilan pejabat baik di pemkot maupun DPRD terkait kasus YKP. "Nanti banyak yang kami panggil," singkat Didik Disinggung siapa saja pejabat yang dimaksud, Didik masih merahasiakan nama-nama terasebut. "Masih kami jadwalkan pemeriksaan," pungkas Didik. Diberitakan sebelumnya, pasca digeledah dan diamankannya dokumen dari kantor YKP dan PT YeKaPe, penyidik langsung mencekal lima direksi melalui kantor imigrasi. Tidak hanya itu, tujuh bank yang selama ini dipakai oleh YKP dan YeKaPe, Jumat (14/6) diblokir. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait