Surabaya, memorandum.co.id - Proses penangkapan kedua kurir 8,5 kilogram sabu dan 400 butir happy five ini berlangsung dramatis di tol Ungaran dan Kalikangkung, Semarang. Bahkan sebelum akhirnya berhasil ditangkap, sempat terjadi kejar-kejaran, saling tabrak, dan diwarnai tembakan peringatan oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan mengenai mobil yang dikemudikan Sandra. Informasi yang dihimpun, pengungkapan peredaran narkoba ini, setelah anggota mendapatkan informasi pengiriman narkoba di Surabaya ke Jakarta dengan kurir Yunari. Selanjutnya, anggota melakukan pengejaran terhadap Yunari yang hendak menuju ke Jakarta dengan mengendarai mobil. Hingga akhirnya, anggota berhasil melacak keberadaan Yunari dan meringkusnya di Tol Ungaran Semarang. Petugas juga menggeledah mobilnya dan menemukan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu. Saat diinterogasi petugas, Yunari mengaku jika ada temannya lagi bernama Sandra yang mengambil barang dari Bogor hendak diedarkan di Surabaya. Dan kebetulan juga melintas di tol Semarang. Berbekal informasi dari Yunari, anggota melakukan pemantauan di Tol Kalikangkung Semarang dan berhasil menghentikan dan menghadang mobil yang dikemudikan Sandra. Mengetahui yang menghentikan mobilnya adalah polisi , Sandra lantas menabrak mobil petugas yang menghalanginya dan palang pintu lalu melarikan diri. Pelaku juga sempat membuang barang bukti 3 kilogram SS ke area tol. Lalu melarikan diri. Tabrakan pelaku ini untungnya tidak sampai membuat anggota terluka, meski sempat terseret saat mobil yang dikemudikan pelaku menabraknya. "Kami sempat memberikan tembakan peringatan kepada tersangka (Sandra), dan menembak mobilnya mengenai bagian dibawa pintu mobil yang dikemudikannya. Kami menduga jaringan lapas di Jatim," beber Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Purnomo. Kemudian anggota melakukan pengejaran dan berhasil menemukan mobil Sandra di daerah Tanjung Mas Semarang, tapi Sandra berhasil kabur. Meski buruannya berhasil lolos, tidak membuat polisi putus asa. Pencarian terus dilakukan. Hingga akhinya posisi sandra berhasil diketahui di Jalan Soekarno Hatta, Malang, dua hari kemudian. Anggota yang tidak mau kehilangan buruannya untuk kali kedua, bergegas meluncur menuju lokasi target dan berhasil menangkap Sandra. Merasa terkepung, Sandra tetap berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur mengenai kaki kanannya. https://www.youtube.com/watch?v=E2Uti04i0d0 Setelah tak berdaya, dengan muda petugas meringkus Sandra. Usai mendapatkan perawatan medis, petugas lantas membawanya ke Mapolrestabes Surabaya. Sandra kepada petugas mengaku, bang bukti berasal dari Cibinong, Bogor. Kemudian dibawa ke Bandung dan hendak diedarkan ke Surabaya dan sekitarnya. "Sekali kirim dapat imbalan bervariasi. Untuk 3 kilogram sabu ini sudah kali ketiga mengambil dan mendapatkan imbalan Rp 5 juta sekali kirim," terang Sandra. (rio/fer)
Kurir Jaringan Lapas Jatim, Polisi Berikan Tembakan Peringatan
Senin 15-03-2021,21:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB