Sumenep, memorandum.co.id - Upaya antisipasi penyebaran Covid-19, anggota Polsek Prenduan Polres Sumenep melaksanakan operasi yustisi menyasar tempat-tempat keramaian hingga ke pasar tradisional di wilayah hukumnya. Kegiatan yustisi kali ini dilakukan anggota Polsek Prenduen Bripda Kholilir R dan Bripka Kahirul A dengan menyasar area publik. Dalam yustisi masih banyak masyarakat mengabaikan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hingga pengawasan perlu ditingkatkan untuk menyadarkan masyarakat. "Tanpa lelah kami memberikan imbauan dan memberikan masker gratis sebagai upaya yang kami lakukan, " ujar Kapolsek Prenduan AKP A Supriyadi, Minggu (14/3/2021). Dalam yustisi kali ini sebanyak 50 orang pelanggar tidak menggunakan masker. Puluhan pelanggar mendapat sanksi lisan, dan tertulis. Para pelanggar diberikan masker oleh anggota. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes.) Sehingga jika masyarakat disiplin penularan virus dapat dikendalikan dengan baik. "Kita harus bersama-sama untuk memutus penyebaran hingga pandemi ini dapat kita lewati," pungkas Supriyadi. (uri/ziz/fer)
Polsek Prenduan Masif Yustisi di Area Publik
Minggu 14-03-2021,19:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,10:16 WIB
Pemprov Jatim Surati Disperta Jombang, Minta Combine Harvester Gapoktan Sumbersari Dikembalikan
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB