Surabaya memorandum.co.id - Sidang kasus penipuan jual beli ratusan ton gula pasir senilai lebih kurang Rp 2,6 miliar dengan terdakwa Camilia Sofyan Ali, akan digelar kembali dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan (a de charge). " InsyaAllah, besok (Senin, 15/3/2021) kita akan menghadirkan dua saksi meringankan," ujar Arif, penasihat hukum (PH) terdakwa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Minggu (14/3/2021). Saat ditanya siapa saja kedua saksi a de charge yang dihadirkan, ia menjelaskan bahwa kedua saksi itu adalah saksi fakta dan ahli pidana. "Ahli pidana dan saksi fakta," tukasnya. Untuk diketahui, kasus ini bermula saat H Muljanti ditunjuk sebagai suplier gula oleh Bulog Jatim. Kemudian ia dikenalkan Putri (pegawai Bulog) kepada terdakwa. Bermodalkan badan hukum berbentuk UD Pawon Sejahtera, akhirnya terjalin kerja sama antara H Muljanti dengan terdakwa. H Muljanti kemudian membayar Rp 2,7 miliar dan Rp 318 juta kepada terdakwa menggunakan uang yang sebelumnya didapat dari pembayaran oleh Bulog Jatim. Namun, setelah terdakwa menerima sejumlah uang tersebut dari Hj Mulianti, pada 17 Pebruari 2020 terdakwa hanya mengirimkan gula kepada saksi Hj Muljanti sebanyak 25 ton dari kesepakatan pembelian pertama sebanyak 260 ton. Celakanya, gula sebanyak 25 ton yang dikirim oleh terdakwa tersebut ditolak oleh Bulog karena berwana kuning. Setelah itu terdakwa tidak pernah lagi mengirimkan pesanan yang diminta Hj Mulianti. (mg-5/fer)
Penipuan Pengadaan 260 Ton Gula, PH Terdakwa Hadirkan Saksi A De Charge
Minggu 14-03-2021,18:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,12:54 WIB
Safari Religi Naik Vespa Klasik, Meriahkan Hari Jadi Kota Madiun ke-108
Sabtu 30-05-2026,08:31 WIB
Kawal Gizi, Pemkab Jember Sisir 209 Dapur Pelayanan secara Door to Door
Sabtu 30-05-2026,08:16 WIB
Bicara Soal MBG, Camat Mumbulsari: Ini Masalah Nyawa Anak-anak, Jangan Tunggu Ada Kasus
Sabtu 30-05-2026,14:13 WIB
Bukan Hanya Sehat, Teh Hijau Bisa Berisiko bagi Kelompok Ini! Simak Faktanya
Sabtu 30-05-2026,21:03 WIB
Pentas Budaya Meriahkan HJL Ke-457, Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya Lamongan
Terkini
Sabtu 30-05-2026,21:18 WIB
Polisi Kota Malang Berbagi Daging Kurban, Pererat Sinergi dengan Wartawan
Sabtu 30-05-2026,21:03 WIB
Pentas Budaya Meriahkan HJL Ke-457, Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya Lamongan
Sabtu 30-05-2026,20:57 WIB
Dandim Situbondo Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tuntas Tepat Waktu
Sabtu 30-05-2026,19:54 WIB
Kabupaten Lumajang Raih WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Sabtu 30-05-2026,19:27 WIB