Surabaya memorandum.co.id - Sidang kasus penipuan jual beli ratusan ton gula pasir senilai lebih kurang Rp 2,6 miliar dengan terdakwa Camilia Sofyan Ali, akan digelar kembali dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan (a de charge). " InsyaAllah, besok (Senin, 15/3/2021) kita akan menghadirkan dua saksi meringankan," ujar Arif, penasihat hukum (PH) terdakwa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Minggu (14/3/2021). Saat ditanya siapa saja kedua saksi a de charge yang dihadirkan, ia menjelaskan bahwa kedua saksi itu adalah saksi fakta dan ahli pidana. "Ahli pidana dan saksi fakta," tukasnya. Untuk diketahui, kasus ini bermula saat H Muljanti ditunjuk sebagai suplier gula oleh Bulog Jatim. Kemudian ia dikenalkan Putri (pegawai Bulog) kepada terdakwa. Bermodalkan badan hukum berbentuk UD Pawon Sejahtera, akhirnya terjalin kerja sama antara H Muljanti dengan terdakwa. H Muljanti kemudian membayar Rp 2,7 miliar dan Rp 318 juta kepada terdakwa menggunakan uang yang sebelumnya didapat dari pembayaran oleh Bulog Jatim. Namun, setelah terdakwa menerima sejumlah uang tersebut dari Hj Mulianti, pada 17 Pebruari 2020 terdakwa hanya mengirimkan gula kepada saksi Hj Muljanti sebanyak 25 ton dari kesepakatan pembelian pertama sebanyak 260 ton. Celakanya, gula sebanyak 25 ton yang dikirim oleh terdakwa tersebut ditolak oleh Bulog karena berwana kuning. Setelah itu terdakwa tidak pernah lagi mengirimkan pesanan yang diminta Hj Mulianti. (mg-5/fer)
Penipuan Pengadaan 260 Ton Gula, PH Terdakwa Hadirkan Saksi A De Charge
Minggu 14-03-2021,18:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,08:06 WIB
Kendal Tornado Hajar Persiba 3-0, Puncaki Klasemen Grup B
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB
Kelabui Petugas Satpol PP, Outlet Miras 23 Krembangan Siasati Transaksi Miras Terbuka di Depan Toko
Sabtu 17-10-2026,17:57 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Legislator Gerindra Surabaya Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri dan Urban Farming
Sabtu 17-10-2026,10:04 WIB
Pererat Silaturahmi, Hotel 88 Embong Malang Gelar Fun Walk Bersama Warga Genteng
Terkini
Minggu 18-10-2026,06:53 WIB
Drama Temuan Bayi Perempuan di Blitar Terungkap, Pembuang Bayi Ternyata Anak Kandung Saksi Penemu
Minggu 18-10-2026,05:03 WIB
Nisha Pottag Rilis Album Perdana KARMA: Angkat Kisah Cinta, Luka dan Kekuatan untuk Bangkit
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Minggu 18-10-2026,01:03 WIB
Jelang 2 Tahun Kepemimpinan, DPD RI Apresiasi Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sabtu 17-10-2026,23:44 WIB