Surabaya memorandum.co.id - Sidang kasus penipuan jual beli ratusan ton gula pasir senilai lebih kurang Rp 2,6 miliar dengan terdakwa Camilia Sofyan Ali, akan digelar kembali dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan (a de charge). " InsyaAllah, besok (Senin, 15/3/2021) kita akan menghadirkan dua saksi meringankan," ujar Arif, penasihat hukum (PH) terdakwa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Minggu (14/3/2021). Saat ditanya siapa saja kedua saksi a de charge yang dihadirkan, ia menjelaskan bahwa kedua saksi itu adalah saksi fakta dan ahli pidana. "Ahli pidana dan saksi fakta," tukasnya. Untuk diketahui, kasus ini bermula saat H Muljanti ditunjuk sebagai suplier gula oleh Bulog Jatim. Kemudian ia dikenalkan Putri (pegawai Bulog) kepada terdakwa. Bermodalkan badan hukum berbentuk UD Pawon Sejahtera, akhirnya terjalin kerja sama antara H Muljanti dengan terdakwa. H Muljanti kemudian membayar Rp 2,7 miliar dan Rp 318 juta kepada terdakwa menggunakan uang yang sebelumnya didapat dari pembayaran oleh Bulog Jatim. Namun, setelah terdakwa menerima sejumlah uang tersebut dari Hj Mulianti, pada 17 Pebruari 2020 terdakwa hanya mengirimkan gula kepada saksi Hj Muljanti sebanyak 25 ton dari kesepakatan pembelian pertama sebanyak 260 ton. Celakanya, gula sebanyak 25 ton yang dikirim oleh terdakwa tersebut ditolak oleh Bulog karena berwana kuning. Setelah itu terdakwa tidak pernah lagi mengirimkan pesanan yang diminta Hj Mulianti. (mg-5/fer)
Penipuan Pengadaan 260 Ton Gula, PH Terdakwa Hadirkan Saksi A De Charge
Minggu 14-03-2021,18:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,14:37 WIB
Polda Jatim Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi, 79 Orang Ditetapkan Tersangka
Kamis 30-04-2026,22:23 WIB
Disnakertrans Jatim Antisipasi May Day 2026, Isu Outsourcing dan Upah Kembali Menguat
Kamis 30-04-2026,13:51 WIB
Aksi May Day 2026 di Surabaya Dipadati 6.000 Buruh, Ini Rute Lengkapnya
Kamis 30-04-2026,13:37 WIB
DPRD Jatim: Tidak Ada Pengawasan Ketat Terhadap Perlindungi Driver Ojek Online
Kamis 30-04-2026,20:16 WIB
Siwalan Party Surabaya Admin Utama Dituntut 2,5 Tahun, Admin Pembantu 2 Tahun
Terkini
Jumat 01-05-2026,12:50 WIB
Kenapa Minum Susu Bisa Bikin Kembung? Ini Fakta Laktosa Intoleran yang Banyak Dialami
Jumat 01-05-2026,11:56 WIB
Tips Menikmati Waktu Sendiri agar Lebih Seru dan Jauh dari Kata Bosan
Jumat 01-05-2026,11:08 WIB
Refleksi May Day di Lamongan, Nobar Film Marsinah Jadi Momentum Penguat Spiritual dan Keadilan Buruh
Jumat 01-05-2026,10:37 WIB
Tuntas Penantian Satu Dekade, 5 Seconds of Summer (5SOS) Siap Guncang Jakarta November 2026
Jumat 01-05-2026,10:06 WIB