Sumenep, Memorandum.co.id - Polsek Pasongsongan jajaran Polres Sumenep semakin masif memberikan imbaun protokol kesehatan (Prokes) dengan turun ke desa-desa hingga operasi yustisi melalui berbagi masker gratis kepada warga di wilayah hukumnya. Patroli dialogis dengan turun langsung ke desa-desa untuk menyampaikan imbauan Prokes selalu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid 19, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Di wilayah hukumnya, warga diminta menjaga kebersihan dan mencuci tangan menggunakan antiseptik dan menghindari kontak langsung dengan pasien dengan selalu memakai masker. "Dan apabila ada warga terindikasi terkena virus segera melaporkan ke Puskesmas atau perangkat desa," kata AKP Suwardi, Kapolsek Pasongsongan, Jumat (12/3/2021). Di tempat lain, personil Polsek Pasongsongan melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin Prokes dengan menyasar pengguna jalan roda dua maupun roda empat di jalan raya Pasongsongan. Dalam yustisi tersebut personil Pasongsongan menjaring 17 pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker. Dari puluhan pelanggar 13 mendapat teguran lisan, 4 orang teguran tertulis. "Kami terus ingin mengingatkan masyarakat selalu patuh prokes guna mencegah penyebaran virus," pintanya.(uri/ziz)
Polsek Pasongsongan Masif Imbau Prokes
Jumat 12-03-2021,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB
16 Unit Outdoor AC Kenpark Hilang, Tiga Terdakwa Jalani Sidang di PN Surabaya
Kamis 08-10-2026,17:08 WIB
Diawali Cekcok, Pedagang Sate di Blitar Ditusuk Pengamen hingga Leher dan Kepala Robek
Terkini
Jumat 09-10-2026,15:15 WIB
Dishub Kota Mojokerto Raih Dua Penghargaan Kemenhub, Bus Sekolah Gratis Jadi Sorotan
Jumat 09-10-2026,15:11 WIB
Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Silaturahmi ke Para Tokoh
Jumat 09-10-2026,15:07 WIB
Kuasai Hampir 3 Kilogram Sabu, Kurir Abdur Rohman dan Nanang Fausi Diadili di PN Surabaya
Jumat 09-10-2026,15:04 WIB
Dituntut 14 Tahun, Supriyatno Divonis 9 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Korupsi Alat Bengkel SMK Jatim
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB