Polsek Gapura Gencar Lakukan Yustisi

Kamis 11-03-2021,16:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sumenep, memorandum.co.id - Guna mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) anggota Polsek Gapura Polres Sumenep kian gencar melakukan giat yustisi serta bag-bagi masker di wilayah hukumnya. Giat yustisi kian dimasifkan dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan prokes saat melakukan aktivitas diluar rumah sebagai upaya pencegahan penularan Covid -19 di daerah Kecamatan Gapura. Kegiatan itu menyasar para pelanggar prokes selain diberikan teguran lisan juga diberi masker gratis bagi mereka tidak membawa masker. Selain itu, himbauan sosialisasi kian gencar dilakukan hingga ke pasar tradisional setempat. "Iya kami memang masif melakukan kegiatan yustisi tujuanya mengingatkan masyarakat tidak kendor," urai AKP Abd Salam Kapolsek Gapura ,Polres Sumenep, Kamis (11/21) Tambahannya, pengecekan ke posko PPKM skala mikro juga intens dilakukan. Kemudian personil Polsek Gapura selalu menyampaikan pesan kamtibmas hingga keamanan suasana kondusif tercipta masyarakat semakin patuh prokes. Kegiatan yustisk hari ini Kamis 11/21 yang dilaksanakan di pasar tradisional setempat personil berhasil menjaring sebanyak 60 orang. Mereka kebanyakan tidak membawa masker, untuk memberi efek jerah diberikan sangsi teguran lisan. Dan selanjutnya apabila kembali terjaring melanggar prokes akan diberikan sangsi lain yakni push-up dan menghafal panca sila hingga sangsi administrasi.(uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait