Buron Pengancam Mahfud MD Menyerahkan Diri

Selasa 09-03-2021,20:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Turmundi, tersangka yang membuat video berisi ancaman terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pria 37 tahun itu menyerahkan diri di Pendopo Kabupaten Sampang, Madura. "Iya. Tersangka menyerahkan diri di Sampang, Madura," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Selasa (9/3/2021). Meski demikian, Gatot tidak membeberkan kesulitan apa yang dialami anggota kepolisian untuk memburu tersangka. Sebab, polisi telah melakukan perburuan terhadap Turmundi sejak Desember 2020. Gatot mengaku, bahwa pihaknya mengedepankan upaya persuasif. "Pemeriksan penyelidikan kan mempengaruhi perkembangan, terus kemudian pendalamannya, muncul nama, baru diimbau, pendekatan secara persuasif, dan akhirnya yang bersangkuan bersedia menyerahkan diri," tambah dia. Selama dalam pelarian, tersangka tetap berada di Sampang, Madura, hingga dia sadar dan patuh terhadap hukum. "Kan prosesnya panjang itu, untuk orang bisa sadar patuh hukum kan gak bisa secepat instan gitu saja," pungkas dia. Diketahui, Turmundi merupakan tersangka pembuat video pengancaman Mahfud MD yang beredar viral di media sosial. Selain Turmudi, Desember 2020, Polda Jatim menangkap empat warga Pasuruan yang menyebarkan video pengancaman Mahfud MD yang dibuat Turmudi. Keempatnya diketahui merupakan anggota dan simpatisan FPI sebelum dibubarkan pemerintah. Mereka Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37), dan Samsul Hadi (40). (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait