Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota memproses kasus dugaan tarak lari yang melibatkan Honda Brio N 1741 XX dengan kendaraan dinas Polri Avanza X-1009-33. Peristiwa terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 01.30. Honda Brio dikemudikan Dikna (25), warga Perum Bumi Asri, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Untuk penumpang, Fahmi (25), warga Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Akibatnya, bemper belakang rusak, lampu belakang kanan Honda Brio pecah. Sementara mobil dinas Polisi, Toyota Avanza bemper depan sebelah kiri rusak. Diduga, pengendara Brio tidak memastikan kondisi aman di belakangnya saat mundur dan melanggar perintah petugas untuk berhenti. "Kejadian berawal, saat Honda Brio bermaksud mencoba kecepatan kendaraannya untuk spesifikasi balap. Kemudian dihentikan patroli sabhara yang sedang berpatroli," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, Senin (8/3/2021). Ia melanjutkan, diduga Honda Brio bermaksud untuk melarikan diri dengan berjalan mundur. Kemudian terjadi benturan/kecelakaan dengan kendaraan mobil dinas Polri yang berada dibelakangnya. Selanjutnya Honda Brio melarikan diri meninggalkan lokasi. Beruntung dalam kejadian itu, tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 310 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 6 bulan dan atau denda Rp 1 juta. Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun atau denda Rp 75 juta. (edr/fer)
Satlantas Polresta Makota Proses Kasus Dugaan Tabrak Lari
Senin 08-03-2021,20:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,08:09 WIB
Kenyang dalam Dusta
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,06:54 WIB
Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Terkini
Rabu 15-07-2026,06:09 WIB
Pembangunan Gedung Pertemuan Desa di Blitar Disoal, Polisi Turun Tangan Gandeng Inspektorat
Selasa 14-07-2026,21:32 WIB
Ketua KPK Nilai Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,21:10 WIB
Bupati Kediri Tinjau MPLS Sekolah Rakyat, Siap Kawal Program Pendidikan Anak Miskin Ekstrem
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB