Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota memproses kasus dugaan tarak lari yang melibatkan Honda Brio N 1741 XX dengan kendaraan dinas Polri Avanza X-1009-33. Peristiwa terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 01.30. Honda Brio dikemudikan Dikna (25), warga Perum Bumi Asri, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Untuk penumpang, Fahmi (25), warga Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Akibatnya, bemper belakang rusak, lampu belakang kanan Honda Brio pecah. Sementara mobil dinas Polisi, Toyota Avanza bemper depan sebelah kiri rusak. Diduga, pengendara Brio tidak memastikan kondisi aman di belakangnya saat mundur dan melanggar perintah petugas untuk berhenti. "Kejadian berawal, saat Honda Brio bermaksud mencoba kecepatan kendaraannya untuk spesifikasi balap. Kemudian dihentikan patroli sabhara yang sedang berpatroli," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, Senin (8/3/2021). Ia melanjutkan, diduga Honda Brio bermaksud untuk melarikan diri dengan berjalan mundur. Kemudian terjadi benturan/kecelakaan dengan kendaraan mobil dinas Polri yang berada dibelakangnya. Selanjutnya Honda Brio melarikan diri meninggalkan lokasi. Beruntung dalam kejadian itu, tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 310 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 6 bulan dan atau denda Rp 1 juta. Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun atau denda Rp 75 juta. (edr/fer)
Satlantas Polresta Makota Proses Kasus Dugaan Tabrak Lari
Senin 08-03-2021,20:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:22 WIB
Temukan Harga Minyak di Atas HET, Satgas Pangan Jatim Selidiki Distributor ke Pasar Wonokromo
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:10 WIB