Gresik, memorandum.co.id - Baru sepekan keluar dari tahanan, Firman Subhan (43), warga yang tinggal di Desa Dakiring, Kecamatan Socah, Bangkalan, kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap jajaran Satreskoba Polres Gresik karena mengedarkan sabu-sabu di Kota Pudak. Pria ber-KTP Sidotopo Wetan,Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, itu dibekuk saat menunggu pemesan di warung kopi Desa Kendanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Sabtu (6/3). Bersama barang bukti dua poket sabu yang disimpan di dalam sebuah tas. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba AKP Hery Kusnanto mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menyelidiki informasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka. Saat berada di warung kopi, polisi melihat gelagat Firman Subhan yang mencurigakan. "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,32 gram dan 0,36 gram di dalam sebuah tas kecil yang dibawa tersangka," beber Hery Kusnanto, Senin (8/3). Selain dua poket sabu, polisi mengamankan barang bukti lain berupa dua buah pipet kaca, satu sedotan plastik, satu HP dan satu unit motor. Tersangka dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolres Gresik guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sedang menunggu pemesannya. Apes baginya, belum sempat transaksi polisi sudah terlebih dahulu datang untuk meringkus. Sabu-sabu tersebut diperoleh dari wilayah Bangkalan, Madura. Dikemas paket hemat, kemudian dijajakan ke pemesan melalui hubungan seluler. "Setelah diselidiki, tersangka merupakan residivis yang yang baru keluar penjara sepekan yang lalu dengan kasus penganiayaan," imbuhnya. Kini, tersangka harus menerima nasib kembali mendekam di balik jeruji besi penjara. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan.(and/har/udi)
Baru Sepekan Bebas, Pria Socah Dicokok
Senin 08-03-2021,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Terkini
Rabu 05-08-2026,08:40 WIB
Terbukti Jadi Kurir Sabu Jaringan Gondol, Penghuni Kos Petemon Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu 05-08-2026,08:33 WIB
Perkosa Anak Kandung, Saudara Kembar di Situbondo Dijatuhi Vonis Maksimal 20 Tahun
Rabu 05-08-2026,08:29 WIB
Penyebab Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Masih Misteri, Pemilik Kapal Tunggu Hasil KNKT
Rabu 05-08-2026,08:26 WIB
Semarak HUT ke-81 RI, Polsek Buduran Bersama Pemdes Sidokerto Gelar Lomba Layang-layang
Rabu 05-08-2026,08:10 WIB