Gresik, memorandum.co.id - Baru sepekan keluar dari tahanan, Firman Subhan (43), warga yang tinggal di Desa Dakiring, Kecamatan Socah, Bangkalan, kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap jajaran Satreskoba Polres Gresik karena mengedarkan sabu-sabu di Kota Pudak. Pria ber-KTP Sidotopo Wetan,Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, itu dibekuk saat menunggu pemesan di warung kopi Desa Kendanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Sabtu (6/3). Bersama barang bukti dua poket sabu yang disimpan di dalam sebuah tas. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba AKP Hery Kusnanto mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menyelidiki informasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka. Saat berada di warung kopi, polisi melihat gelagat Firman Subhan yang mencurigakan. "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,32 gram dan 0,36 gram di dalam sebuah tas kecil yang dibawa tersangka," beber Hery Kusnanto, Senin (8/3). Selain dua poket sabu, polisi mengamankan barang bukti lain berupa dua buah pipet kaca, satu sedotan plastik, satu HP dan satu unit motor. Tersangka dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolres Gresik guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sedang menunggu pemesannya. Apes baginya, belum sempat transaksi polisi sudah terlebih dahulu datang untuk meringkus. Sabu-sabu tersebut diperoleh dari wilayah Bangkalan, Madura. Dikemas paket hemat, kemudian dijajakan ke pemesan melalui hubungan seluler. "Setelah diselidiki, tersangka merupakan residivis yang yang baru keluar penjara sepekan yang lalu dengan kasus penganiayaan," imbuhnya. Kini, tersangka harus menerima nasib kembali mendekam di balik jeruji besi penjara. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan.(and/har/udi)
Baru Sepekan Bebas, Pria Socah Dicokok
Senin 08-03-2021,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-08-2024,11:39 WIB
Kongres PMII XXI, Ali Masykur Musa Dukung Faqih Al Haramain
Selasa 20-08-2024,19:03 WIB
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dilantik Rabu Besok
Selasa 20-08-2024,13:08 WIB
Striker Veteran Jamie Vardy Selamatkan Leicester dari Kekalahan
Selasa 20-08-2024,12:47 WIB
Joao Felix Datang ke Chelsea, Gallagher Dibuang ke Atletico
Selasa 20-08-2024,13:13 WIB
Resmi Dibuka, Ini 75 Formasi CASN Kabupaten Tulungagung
Terkini
Rabu 21-08-2024,08:14 WIB
Ketua KONI Inisiasi Perkenalan Kajari Blitar Baru dengan Awak Media dan LSM
Rabu 21-08-2024,08:07 WIB
Mahasiswa PMII Luruk Kantor BPBD Lamongan, Evaluasi Kinerja Kalaska
Rabu 21-08-2024,08:00 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Sosialisasi SIMBG, Ajak Pengusaha Ikuti Aturan
Rabu 21-08-2024,07:31 WIB
Korban Jambret di Jalan Undaan Kulon Sebut Pelaku Pakai Kemeja Kotak-kotak Merah dan Topi
Rabu 21-08-2024,07:15 WIB