Buron Pembobol Kos-kosan Dharmawangsa Nyerah

Kamis 13-06-2019,00:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Setelah sebulan buron, Risky Amaludin alias Gendut (24), warga Jalan Pragoto II, akhirnya ditangkap polisi tanpa perlawanan di kosnya di Jalan Sidorame. Rizky menjadi buronan polisi setelah terlibat pembobolan rumah kos di Jalan Dharmawangsa VI-A milik Musrifah (39). Penangkapan oleh polisi ini, membuat pemuda tersebut menyusul temannya, Moch. Gufron (26), warga Jalan Gili IV, ke penjara. "Gufron terlebih dahulu kami tangkap di tempat kosnya di Jalan Gembong IV," kata Kanitreskrim Polsek Pakal Iptu Ferry Hutagalung, Rabu (12/6). Saat diinterogasi, Gufron mengaku beraksi bersama Rizky. Tanpa menunggu lama, polisi berpakaian preman berbekal laporan temannya itu, kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap dia di rumahnya. "Tersangka ini bertugas mengawasi situasi di atas sepeda motor yang dikendarainya," tandas Ferry. Dalam pemeriksaan, Risky tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya telah membobol rumah kos bersama Gufron pada Sabtu (18/6), pukul 04.00. Sedangkan Gufron bertugas masuk ke kos-kosan dengan cara mencongkel kunci gembok menggunakan obeng. Setelah berhasil, selanjutnya mereka menyembunyikan TV merek Porm hasil curiannya di tempat kos Gufron di Jalan Gembong IV. "Rencana TV hasil curian akan dijual dan hasilnya akan dibagi berdua. Namun belum laku, terlebih dulu polisi menangkap kami," jelas Rizky pasrah. (rio/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait