Surabaya, memorandum.co.id - Keinginan Endik Setiawan untuk memiliki HP baru harus dibayar mahal. Demi bisa memamerkan HP ke teman-temannya, remaja 18 tahun itu nekat menggadaikan motor Anik (24), tetangganya sendiri. Akibat perbuatanya, tersangka harus berurusan dengan pihak berwajib. Penghuni kos di Jalan Kapas Madya Gang V diamankan keluarga korban di kawasan Porong, dan diserahkan ke Polsek Tambaksari, awal Maret 2020 lalu. "Kami mendapatkan penyerahan dari pihak keluarga korban," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, kemarin Minggu (7/3)siang. Didik menjelaskan, aksi tersangka bermula pada 7 Februari 2020 lalu. Saat itu, teman tersangka masing-masing Yoga, Rio dan Lukman berkumpul di rumah korban Jalan Kapas Madya I-B. Seperti biasa mereka berbincang sembari mendengarkan musik. Namun, saat itu speaker di rumah tersebut sedang rusak. Yoga kemudian berinisiatif untuk meminjam speaker milik tersangka Endik. "Saksi (Yoga, red), kemudian meminjam motor korban untuk menemui tersangka guna meminjam speaker yang berada di kos tersangka," tandas Didik. Setelah bertemu tersangka, Yoga kaget karena tersangka tidak menuju kos melainkan ke rumah teman tersangka lain yakni Heri alias Gundul di Jalan Bulak Banteng Gang X. Tersangka lantas menggadaikan motor jenis Honda Beat dengan harga Dp 1 juta. "Setelah mendapatkan uang itu, tersangka membeli sebuah HP bermerek Samsung A5. Sementara Yoga yang dari awal membawa motor tersebut disuruh kembali ke rumah korban. Usai membeli HP, tersangka langsung melarikan diri ke rumah saudaranya di kawasan Porong, Sidoarjo," lanjut Didik. Beberapa hari kemudian, kakak korban mengetahui tersangka memposting ke salah satu grup jual beli di Facebokk. Tersangka menawarkan HP yang semula dibeli menggunakan uang hasil Kejahatan. Kakak korban kemudian berkordinasi dengan suami korban untuk menjebak tersangka. "Kakak korban yang bernama Lukman berpura-pura menjadi pembeli. Mereka kemudian bersepakat untuk COD (Cash On Delivery), di dekat rumah saudara tersangka. Setelah bertemu, tersangka diamankan dan dibawa ke sini (Polsek Tambaksari)," pungkas Didik. Sementara itu, tersangka Endik mengaku nekat menggadaikan motor korban karena ingin memiliki HP baru. "Buat beli HP baru pak. Selama ini diejek karena HP saya jelek. Malu pak," aku Endik.(fdn/udi)
Gelapkan Motor Teman Untuk Beli HP
Minggu 07-03-2021,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:35 WIB
Pemkab Lumajang Kerahkan Empat Armada Air Bersih Layani hingga 24 Pengiriman Sehari Saat Kemarau
Sabtu 01-08-2026,21:29 WIB
Laga Uji Coba Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Tekuk Persid Jember 2-1
Sabtu 01-08-2026,21:21 WIB
Panggul Pejabat Baru dan Lepas Senior, Tradisi Unik Kodim 0824/Jember Jaga Kehangatan TNI-Polri
Sabtu 01-08-2026,21:13 WIB
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kediri Kota Hadiri Danrem Cup 2026 di Jombang,
Sabtu 01-08-2026,20:42 WIB