Surabaya, memorandum.co.id - Keinginan Endik Setiawan untuk memiliki HP baru harus dibayar mahal. Demi bisa memamerkan HP ke teman-temannya, remaja 18 tahun itu nekat menggadaikan motor Anik (24), tetangganya sendiri. Akibat perbuatanya, tersangka harus berurusan dengan pihak berwajib. Penghuni kos di Jalan Kapas Madya Gang V diamankan keluarga korban di kawasan Porong, dan diserahkan ke Polsek Tambaksari, awal Maret 2020 lalu. "Kami mendapatkan penyerahan dari pihak keluarga korban," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, kemarin Minggu (7/3)siang. Didik menjelaskan, aksi tersangka bermula pada 7 Februari 2020 lalu. Saat itu, teman tersangka masing-masing Yoga, Rio dan Lukman berkumpul di rumah korban Jalan Kapas Madya I-B. Seperti biasa mereka berbincang sembari mendengarkan musik. Namun, saat itu speaker di rumah tersebut sedang rusak. Yoga kemudian berinisiatif untuk meminjam speaker milik tersangka Endik. "Saksi (Yoga, red), kemudian meminjam motor korban untuk menemui tersangka guna meminjam speaker yang berada di kos tersangka," tandas Didik. Setelah bertemu tersangka, Yoga kaget karena tersangka tidak menuju kos melainkan ke rumah teman tersangka lain yakni Heri alias Gundul di Jalan Bulak Banteng Gang X. Tersangka lantas menggadaikan motor jenis Honda Beat dengan harga Dp 1 juta. "Setelah mendapatkan uang itu, tersangka membeli sebuah HP bermerek Samsung A5. Sementara Yoga yang dari awal membawa motor tersebut disuruh kembali ke rumah korban. Usai membeli HP, tersangka langsung melarikan diri ke rumah saudaranya di kawasan Porong, Sidoarjo," lanjut Didik. Beberapa hari kemudian, kakak korban mengetahui tersangka memposting ke salah satu grup jual beli di Facebokk. Tersangka menawarkan HP yang semula dibeli menggunakan uang hasil Kejahatan. Kakak korban kemudian berkordinasi dengan suami korban untuk menjebak tersangka. "Kakak korban yang bernama Lukman berpura-pura menjadi pembeli. Mereka kemudian bersepakat untuk COD (Cash On Delivery), di dekat rumah saudara tersangka. Setelah bertemu, tersangka diamankan dan dibawa ke sini (Polsek Tambaksari)," pungkas Didik. Sementara itu, tersangka Endik mengaku nekat menggadaikan motor korban karena ingin memiliki HP baru. "Buat beli HP baru pak. Selama ini diejek karena HP saya jelek. Malu pak," aku Endik.(fdn/udi)
Gelapkan Motor Teman Untuk Beli HP
Minggu 07-03-2021,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Selasa 14-04-2026,23:43 WIB
Didik Farkhan Alisyahdi, Mantan Wartawan Memorandum Dapat Promosi Jabatan Sesjampidsus Kejaksaan Agung
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Terkini
Rabu 15-04-2026,22:24 WIB
Dinsos Jatim Tanpa WFH Demi Layanan 24 Jam Bagi Ribuan Warga Rentan
Rabu 15-04-2026,22:12 WIB
Mobilisasi Trafo, Tol Sumo Segmen Waru–Sepanjang Dialihkan Dini Hari
Rabu 15-04-2026,21:54 WIB
Pengobatan Kanker Mahal, Baniyem Terbantu Program JKN
Rabu 15-04-2026,21:49 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 16 April 2026, Dua Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB