Blitar, memorandum.co.id - Guna menghentikan laju penyebaran kasus positif Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota membagikan ratusan masker untuk abang becak maupun pedagang sekitar Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar, Minggu (7/3). Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan memimpin pembagian masker. Dalam kesempatannya, kapolres mengatakan kegiatan pembagian masker ini merupakan program peduli sosial yang digagas oleh keluarga besar Polres Blitar Kota. " Ini untuk saling membantu sesama manusia terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini," ungkapnya. Lebih lanjut Yudhi menjelaskan, tujuan kegiatan inti meringankan beban masyarakat dan mengajak seluruh abang becak di kawasan wisata untuk tetap patuh protokol Covid-19. Rochan menambahkan, alasan mengapa abang becak di lingkup pariwisata ini sebagai sasaranya. Karena, mereka banyak bertemu dan kontak dengan wisatawan yang datang dari luar Kota. Maka, jajaran Polres Blitar Kota berinisiatif untuk memberikan masker, sekaligus memberikan edukasi bagi abang-abang becak tentang 3M. Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolsek Kepanjenkidul, Kapolsek Sananwetan, Kasat Intelkam Polres Blitar Kota, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota dan Kasat Lantas Polres Blitar Kota yang juga ikut membagikan ratusan masker maupun nasi kotak dalam kegiatan sosialisasi perketat prokes tersebut.(pra/udi)
Perangi Covid-19, Kapolresta Blitar Bagikan Masker
Minggu 07-03-2021,15:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Terkini
Jumat 09-10-2026,21:14 WIB
Wagub Emil Dardak Dorong Sandbox Kewirausahaan, Anak Muda Bisa Uji Bisnis sebelum ke Pasar
Jumat 09-10-2026,21:13 WIB
Safari Subuh Polsek Genteng di Kalisari, Ajak Warga Aktifkan Siskamling Cegah Curanmor
Jumat 09-10-2026,20:48 WIB
Persik Kediri Tekuk Madura United 2-0, Brace Eduardo Barbosa Bawa Macan Putih Merangsek 5 Besar
Jumat 09-10-2026,20:38 WIB
Gol Penalti Alex Martins di Akhir Babak Pertama, Persebaya Unggul atas Isen Mulang Kalteng FC
Jumat 09-10-2026,20:28 WIB