Surabaya, memorandum.co.id - Tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Ketintang Selatan, ambruk diterpa angin saat hujan deras. Kejadian ambruknya tiang PJU tersebut sekitar 2 bulan lalu, namun tiang PJU belum juga diperbaiki oleh dinas terkait. Bambang, satpam sekitar mengatakan, bahwa tiang tersebut ambruk mengenai pohon mangga saat hujan deras, kemudian pohon mangga juga ambruk hampir menimpa pengendara motor. “Tiang itu kalau misal diangkut ya segera diangkut, kalau mau didirikan lagi ya segera didirikan, bukan dibiarkan tergeletak di taman,” ucap Bambang kepada memorandum.co.id, Kamis (4/3/2021). Tidak hanya itu, sekitar 10 tiang PJU sepanjang jalan tersebut lampunya padam sejak lama, belum ada dinas terkait yang memperbaiki, beberapa tiang juga ada yang sudah miring. “Satu jalur dengan tiang yang ambruk tersebut, sekitar 10 tiang PJU lampunya padam, sudah dilaporkan tetapi belum juga diperbaiki”, lanjut Bambang. Sementara itu, Camat Jambangan Annita Hapsari Oktorina Sesoria mengatakan, bahwa akan mengeceknya dahulu, apabila punya DKRTH akan dilaporkan untuk diangkut, untuk yang PJU padam akan dicek juga pada malam hari dan akan diteruskan ke DKRTH. “Saya akan cek terlebih dahulu, apabila punya DKRTH akan saya laporkan untuk diangkut atau didirikan lagi, terkait lampu PJU padam juga akan saya cek nanti malam dan akan saya laporkan ke DKRTH untuk segera diperbaiki,” ujar Annita. (mg-4/fer)
Dua Bulan Tiang PJU Ambruk, Belum Diperbaiki
Kamis 04-03-2021,20:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,13:58 WIB
AKBP Edy Herwiyanto Dikabarkan Diperiksa Propam Polri
Selasa 27-10-2026,20:28 WIB
Pengurus KONI Kota Blitar Dikukuhkan, Siapkan Pemetaan Atlet Potensial Peraih Medali
Selasa 27-10-2026,22:15 WIB
Enam Jam Berunding, PT PAL Gagal Redam Tuntutan Warga Sidokelar Lamongan
Selasa 27-10-2026,21:35 WIB
Sebanyak 60 Pelanggar Terjaring Razia di Hari Pertama Ops Patuh Semeru, Didominasi R4
Selasa 27-10-2026,19:51 WIB
Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal, Penjual Terancam Denda Rp 50 Juta
Terkini
Rabu 28-10-2026,19:31 WIB
KAI Daop 9 Perbaiki Perlintasan JPL 104 Bangil - Pasuruan
Rabu 28-10-2026,19:25 WIB
Tutup Rekening Usai Terima Barang, Pemilik CV Arvin Putra Didakwa Rugikan Supplier Rp 1,05 Miliar
Rabu 28-10-2026,19:25 WIB
Kapolsek Wonocolo Gelar Dengar Aspirasi Warga Siwalankerto
Rabu 28-10-2026,19:13 WIB
Satpol PP Line Dipasang di Bantaran Sungai, Antisipasi Insiden Mobil Masuk Sungai Kalijudan
Rabu 28-10-2026,18:29 WIB