Sumenep, Memorandum.co.id Jajaran Polres Sumenep kian masif melakukan kunjungan sekaligus pengecekan ke posko-posko PPKM skala mikro di masing-masing wilayahnya seperti dilakukan Polsek Bluto. Personil Polsek Bluto memang rutin menyampaikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan membagi masker di pasar tradisional dan perkampungan. Kemdian dilanjutkan mengunjungi posko PPKM skala mikro. Pengecekan posko penting dilakukan dengan tujuan para relawan agar tidak lengah mengawal penanganan Covid 19 di tingkat RT/RW sehingga penyebaran dapat diantisipasi. "Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan Polsek terhadap desa dalam menangani dan mencegah sebaran Covid-19," kata AKP Suhaeri, Kapolsek Bluto, Kamis (4/3/2021). Kampung tangguh juga tidak luput dari kunjungan para personil Polsek Bluto. Selain imbauan Prokes, pesan kamtibmas juga disampaikan ke masyarkat. Diharapkan, masyarakat selalu disiplin menerapkan Prokes dan waspada kamtibmas serta bencana alam di musim hujan saat sekarang.(uri/ziz)
Polsek Bluto Rutin Sambangi PPKM Skala Mikro
Kamis 04-03-2021,16:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB
16 Unit Outdoor AC Kenpark Hilang, Tiga Terdakwa Jalani Sidang di PN Surabaya
Kamis 08-10-2026,17:08 WIB
Diawali Cekcok, Pedagang Sate di Blitar Ditusuk Pengamen hingga Leher dan Kepala Robek
Terkini
Jumat 09-10-2026,15:15 WIB
Dishub Kota Mojokerto Raih Dua Penghargaan Kemenhub, Bus Sekolah Gratis Jadi Sorotan
Jumat 09-10-2026,15:11 WIB
Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Silaturahmi ke Para Tokoh
Jumat 09-10-2026,15:07 WIB
Kuasai Hampir 3 Kilogram Sabu, Kurir Abdur Rohman dan Nanang Fausi Diadili di PN Surabaya
Jumat 09-10-2026,15:04 WIB
Dituntut 14 Tahun, Supriyatno Divonis 9 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Korupsi Alat Bengkel SMK Jatim
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB