Surabaya, memorandum.co.id - Heru Setiawan (48), tidak menyangka jika ulahnya menggadaikan mobil milik Arief Darmawan berakhir di penjara. Dia diciduk di rumahnya Jalan Pagesangan setelah kurang lebih satu tahun memindahtangankan mobil jenis Suzuki Ertiga yang disewanya dari rumah Arief di Jalan Ploso Gang I tersebut. Tidak sekadar menggadaikan, pria yang juga memiliki rumah di Perumahan Citra Harmoni Blok E-4, Taman, Sidoarjo itu juga tidak membayar sewa sejak awal 2020 lalu. "Dari laporan korban, kami berhasil amankan tersangka di rumahnya," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, kemarin Rabu (3/2)siang. Didik menjelaskan, aksi tersangka bermula pada 2019 lalu. Awalnya tersangka menyewa mobil milik korban dengan perjanjian setiap bulannya membayar Rp 2,5 juta. Tersangka setuju dan mobil akhirnya diserahkan korban ke tersangka. "Tersangka saat itu membayar rutin sewa mobil tersebut. Setiap bulan tersangka membayar rutin pada 2019. Korban tidak curiga apapun karena uang sewa tetap dibayar. Hingga pada akhirnya tahun 2019, korban memberitahu tersangka jika ia menaikkan uang sewa," lanjut Didik. Menyadari uang sewa naik menjadi Rp 3,050 juta, tersangka saat itu mulai tidak membayar sama sekali uang sewa mobil. Korban yang geram mencoba menghubungi tersangka namun hilang kontak. Korban bahkan melayangkan surat somasi sebanyak dua kali. Namun, surat somasi ini tidak ada jawaban. Tersangka juga menghilang saat itu. Hingga pada Oktober tahun lalu diketahui jika mobil milik korban sudah digadaikan tanpa sepengetahuannya. Korban yang tidak terima, melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambaksari. Pengakuan tersangka pada polisi, mobil itu digadaikan pada seseorang seharga Rp 25 juta. Uangnya sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Tersangka sudah kami amankan kami masih mencari mobil korban," pungkas Didik.(fdn)
Warga Pagesangan Gelapkan Mobil ASN
Rabu 03-03-2021,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Terkini
Jumat 10-01-2025,16:00 WIB
Eri Cahyadi: Peninggian Jalan di Surabaya Dilakukan Bertahap, Prioritaskan Penanganan Banjir
Jumat 10-01-2025,15:57 WIB
Datangi Polda Jatim, Camat Asemrowo Resmi Laporkan Penyebar Video Viral Wanita di Kolong Meja
Jumat 10-01-2025,15:54 WIB
Pererat Silaturahmi dengan Perguruan Silat, Polsek Padangan Gelar Doa Bersama
Jumat 10-01-2025,15:50 WIB
Cap Jempol Darah di HUT Ke-52 PDI Perjuangan, Simbol Kesetiaan pada Megawati
Jumat 10-01-2025,15:47 WIB