Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan melaksanakan silaturahmi Kamtibmas dan pemberian bantuan berupa masker dan paket sembako. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Blitar Kota melaksanakan koordinasi dengan pimpinan pondok pesantren Mambaul Hikam Desa Mantenan untuk tetap menjaga kamtibmas agar kondusif dan memperhatikan protokol kesehatan agar tidak muncul klaster baru di Kota Blitar. Kapolres Yudhi menjelaskan, pihaknya mengintensifkan sosialisasi tentang pentingnya menjaga diri dan lingkungan seperti disiplin akan kebersihan diri dan memakai masker untuk mencegah penyebaran Virus Corona. "Supaya sarana pendidikan seperti di pondok pesantren ini bisa bersih srteril dari wabah Virus Corona atau Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan santri juga semua orang yang berkecimpung di dalamnya,” ucapnya. Selain melaksanakan pembagian masker gratis serta bantuan sembako, Polres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak. "Sebagai anggota Polri yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat, kami akan melaksanakan tugas yang terbaik, dan selalu bersinergi dengan pihak, khususnya membantu setiap kesulitan warga, sehingga kehadiran kami memberikan sesuatu yang positif,” ungkap Yudhi. Kapolres mengatakan, kegiatan pembagian masker, adalah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Di mana ini merupakan program langsung dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Blitar, agar dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.(Pra)
Kapolres Blitar Kota Gencarkan Gerakan Santri Bermasker
Rabu 03-03-2021,14:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB
Samuel Ardi Kristanto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Surabaya
Kamis 01-10-2026,21:09 WIB
3 Tahun Jalani Bisnis Haram Demi Nyabu Gratis, Pengedar Lidah Kulon Dibekuk Polisi
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,20:47 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi AI kepada Pelajar, Dorong Literasi Digital yang Bijak
Jumat 02-10-2026,20:40 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Pemkot Blitar Berikan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Jumat 02-10-2026,20:31 WIB
Terjatuh ke Ruang Lift Lantai Lima Gedung Fukumi, Pria Asal Pasuruan Selamat
Jumat 02-10-2026,20:28 WIB
17 Poket Sabu Disita, Residivis Narkotika Asal Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya
Jumat 02-10-2026,20:17 WIB