Ponorogo, Memorandum.co.id - Pemerintahan Daerah Kabupaten Ponorogo membongkar pagar atau teralis besi pembatas pasar eks Stasiun jalan Soekarno Hatta, Rabu (3/3), sekitar pukul 09.00 wib. Dalam pembongkaran tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang dilakukan 10 tukang batu yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pembongkaran. Bupati menyampaikan, pembongkaran yang dilakukan agar kegiatan jual beli pedagang Eks Statiun berjalan dengan baik, sambil menunggu dibukanya pasar legi. "Kita pengen tahu apakah pedagang Eks Stasiun mendapatkan bedak, jika semua dapat, sambil menunggu dibukanya pasar legi, ya dibongkar dulu lah biar tertata rapi dan jualannya bisa enak. Mereka para pedagang siap menjamin untuk tetap rapi semuanya," kata Sugiri Sancoko. Sugiri Sancoko menambahkan, pembongkaran ini tidak menampar siapa saja, bukan sebagai bentuk pencitraan, akan tetapi upaya mencari solusi tengah agar masyarakat kecil atau pedagang merasa nyaman. "Pembongkaran ini adalah upaya mencari solusi untuk pedagang agar nyaman saat berjualan. Diharapkan kepada para pedagang untuk bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah apapun yang dilakukan sekarang ini untuk rakyat kecil (wong cilik). Selaku Bupati Ponorogo saya minta kepada pedagang Ex. Stasiun setelah pagarnya dibuka, kami mohon untuk barang dagangannya bisa dijaga masing-masing saling mengamankan barang dagangannya, jangan terjadi pencurian atau kehilangan barang dagangannya," pungkas Bupati Ponorogo. Dibongkarnya pagar atau tralis besi pembatas tersebut disambut antusias oleh semua pedagang Eks. Stasiun, bahkan ada pedagang sampai sujud syukur ke tanah sebagai ungkapan kegembiraan mereka. Pasalnya selama ini para pedagang merasa terpenjara dan kesulitan berdagang lantaran harus menerobos pagar pembatas ketika keluar masuknya barang dagangan. Rencananya kegiatan pembongkaran tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 3 hingga 4 Maret 2021. (*/sul/mt)
Bupati Ponorogo Bongkar Pagar Pembatas Pasar Eks Stasiun
Rabu 03-03-2021,12:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB
Polda Jatim Razia Club Stasiun Surabaya dan Dua Tempat Hiburan Malam Lain di Surabaya
Terkini
Jumat 23-10-2026,03:06 WIB
Diamankan di 4 Titik, 11 Terduga Perusuh Demo di Grahadi Berasal dari Surabaya dan Sidoarjo
Jumat 23-10-2026,02:00 WIB
170 Calon Dewan Pendidikan Jatim Lolos Seleksi Administrasi, Berebut 50 Kursi Wawancara di Surabaya
Jumat 23-10-2026,01:00 WIB
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Rutan Surabaya di Sidoarjo, Soroti Hak Warga Binaan
Jumat 23-10-2026,00:00 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dapat Pembekalan Penanganan Kejahatan Transnasional
Kamis 22-10-2026,23:53 WIB