DPRD Jombang Gelar Vaksinasi Covid-19

Senin 01-03-2021,13:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jombang, memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melaksanakan vaksinasi. Pelaksanaan tersebut dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (01/3/2021). Vaksinasi dimulai dari seluruh anggota dewan, kemudian sekretariat dewan, keamanan, lalu cleaning service. Total ada 132 orang yang divaksinasi. Untuk penyintas, ada empat orang dari anggota dewan. Saat vaksinasi, ada salah satu anggota dewan yang merasa ketakutan saat hendak disuntik vaksin. Bahkan ia harus berpegangan terhadap teman anggota dewan lainnya yang ikut menunggui. Anggota dewan dari Komisi B, Rahmad Abidin mengatakan, bahwa vaksinasi ini positif bagi dirinya, karena ini menjaga dari pengaruh Covid-19. Menurutnya, saat divaksinasi tidak merasakan sakit. "Kesannya biasa aja lah pas disuntik. Persiapan sebelum vaksin biasa saja, seperti tidur di awal waktu, kemudian pagi olah raga dan sebagainya," katanya usai melakukan vaksinasi. Rahmad menjelaskan, bahwa Fraksi PKS tetap melaksanakan vaksinasi mengikuti anjuran pemerintah. Dan pihaknya sudah memerintahkan kepada hampir semua untuk ikut di vaksin. "Agar kita terhindar dari penyakit Covid-19," jelasnya. Kemudian anggota Komisi D, Saicu mengungkapkan, bahwa ini adalah sebagai bentuk upaya selaku anggota DPRD untuk menanggulangi bencana Covid-19. Pihaknya berharap untuk tetap mematuhi prokes ketat. "Terutama pada diri sendiri, keluarga, terus teman-teman, harus diberi arahan yang terbaik. Sehingga kami berharap, kita berdoa bersama-sama untuk pandemi Covid-19 di negeri tercinta segera musnah," ungkapnya. Saicu menegaskan, bahwa dirinya saat di vaksinasi tidak merasa sakit. Dan untuk persiapan sebelum di vaksinasi, dirinya saraoan pagi supaya tidak lemas. "Ya mudah-mudahan tidak ada efek sampingnya," tukasnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Windarto mengatakan, bahwa hari ini seluruh anggota yang bekerja di DPRD Jombang melakukan vaksinasi. Untuk penyintas (pernah terpapar Covid-19, red) ada empat orang. "Untuk yang pernah terpapar Covid-19 bukan tidak boleh ya, tapi ditunda dulu selama tiga bulan waktunya. Setelah kena Covid-19 itu selesai, tiga bulan baru di vaksin. Ini vaksinasi dosis pertama," katanya. Menurut penjelasan Pinto, untuk yang kedua kemungkinan serentak pada 17 Maret nanti di DPRD Jombang. Sedangkan untuk lansia selqma 28 hari. "Harapan saya dengan vaksinasi ini bisa aman dari penularan. Kalau nggak vaksin kan bahaya," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait