SURABAYA - Herman Sutjiono alias Liang (56), terdakwa 30 kilogram sabu yang disimpan di lampu downlight menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/6). Terdakwa yang merupakan jaringan Malaysia dan ditangkap Bareskrim Mabes Polri di di ruko Gunung Anyar Jaya Grand City Kav 52, ini menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Pompi Polanski dengan didampingi penasihat hukumnya Victor A Sinaga. Dalam surat dakwaan, terdakwa terbukti melanggar dengan melakukan perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan l bukan tanaman. "Terdakwa Herman Sutjiono didakwa telah terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar JPU Pompi di hadapan ketua majelis hakim Dede Suryaman. Atas dakwaan itu, penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi penangkapan. Diketahui, awalnya terdakwa bertemu dengan Bobby, Lusy dan Saripul Dongoran (ketiganya DPO) di sebuah rumah karaoke. Oleh Bobby, terdakwa diberi pekerjaan untuk menerima pengiriman sabu. Barang haram tersebut dikirim dengan menyamarkannya bersama barang berupa lampu downlight. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terdakwa. Saat di interogasi, terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik Bobby. (fer/tyo)
Simpan 30 Kg Sabu di Lampu Diadili
Senin 10-06-2019,22:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Terkini
Selasa 07-04-2026,20:38 WIB
Pemkab Lamongan Susun Strategi Antisipasi Bencana Kemarau 2026
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 8 April 2026 Sepuluh Wilayah Diprediksi Cerah Berawan
Selasa 07-04-2026,20:30 WIB
Sejarah Hari Anak Balita Nasional yang Diperingati Setiap 8 April
Selasa 07-04-2026,19:51 WIB
Warung Nasi Bebek Tanjung Sadari Ludes Terbakar Akibat Tumpahan Bensin Tersambar Api Kompor
Selasa 07-04-2026,19:45 WIB