SURABAYA - Herman Sutjiono alias Liang (56), terdakwa 30 kilogram sabu yang disimpan di lampu downlight menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/6). Terdakwa yang merupakan jaringan Malaysia dan ditangkap Bareskrim Mabes Polri di di ruko Gunung Anyar Jaya Grand City Kav 52, ini menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Pompi Polanski dengan didampingi penasihat hukumnya Victor A Sinaga. Dalam surat dakwaan, terdakwa terbukti melanggar dengan melakukan perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan l bukan tanaman. "Terdakwa Herman Sutjiono didakwa telah terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar JPU Pompi di hadapan ketua majelis hakim Dede Suryaman. Atas dakwaan itu, penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi penangkapan. Diketahui, awalnya terdakwa bertemu dengan Bobby, Lusy dan Saripul Dongoran (ketiganya DPO) di sebuah rumah karaoke. Oleh Bobby, terdakwa diberi pekerjaan untuk menerima pengiriman sabu. Barang haram tersebut dikirim dengan menyamarkannya bersama barang berupa lampu downlight. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terdakwa. Saat di interogasi, terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik Bobby. (fer/tyo)
Simpan 30 Kg Sabu di Lampu Diadili
Senin 10-06-2019,22:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,15:12 WIB
Survei Disway: Elektabilitas Ridwan Kamil 44%, Ungguli Pramono 40%
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB
Istri Cawali Kota Malang Sam HC Janji Akan Kuatkan Program PKK
Sabtu 23-11-2024,20:42 WIB