SURABAYA - Herman Sutjiono alias Liang (56), terdakwa 30 kilogram sabu yang disimpan di lampu downlight menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/6). Terdakwa yang merupakan jaringan Malaysia dan ditangkap Bareskrim Mabes Polri di di ruko Gunung Anyar Jaya Grand City Kav 52, ini menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Pompi Polanski dengan didampingi penasihat hukumnya Victor A Sinaga. Dalam surat dakwaan, terdakwa terbukti melanggar dengan melakukan perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan l bukan tanaman. "Terdakwa Herman Sutjiono didakwa telah terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar JPU Pompi di hadapan ketua majelis hakim Dede Suryaman. Atas dakwaan itu, penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi penangkapan. Diketahui, awalnya terdakwa bertemu dengan Bobby, Lusy dan Saripul Dongoran (ketiganya DPO) di sebuah rumah karaoke. Oleh Bobby, terdakwa diberi pekerjaan untuk menerima pengiriman sabu. Barang haram tersebut dikirim dengan menyamarkannya bersama barang berupa lampu downlight. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terdakwa. Saat di interogasi, terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik Bobby. (fer/tyo)
Simpan 30 Kg Sabu di Lampu Diadili
Senin 10-06-2019,22:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,16:01 WIB
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Polisi Sebut WNA India Diduga Bunuh Diri karena Himpitan Ekonomi
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Jumat 15-05-2026,18:51 WIB
Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Ini Rute, 15 Titik Parkir, dan Rekayasa Lalu Lintasnya
Jumat 15-05-2026,14:57 WIB
Overstay 248 Hari, WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
Terkini
Sabtu 16-05-2026,14:32 WIB
Wabup Situbondo Lepas Onthelis IVCA 2026 dari Tugu 1000 KM Panarukan
Sabtu 16-05-2026,14:26 WIB
Pemkot Surabaya Buka Ruang Publik Ramah Seniman dan Budayawan
Sabtu 16-05-2026,14:09 WIB
Jadi Pembicara Susbanpim VIII, Menteri ATR/BPN: Jangan Mimpi Organisasi Maju Tanpa Tata Kelola Baik!
Sabtu 16-05-2026,14:03 WIB
Satbinmas Polres Bangkalan Giat Cangkrukan Bersama Warga Kemayoran, Fokus Bahas Soal Kamtibmas
Sabtu 16-05-2026,13:51 WIB