Blitar, Memorandum.co.id - Yonif 511/DY menggelar apel kendaraan dinas di garasi angkutan Jl. Maluku No. 14 Kota Blitar. Apel kendaraan dinas di awasi dari Denpal V/1 Madiun dimaksudkan untuk mengecek kesiapan, kebersihan dan kelengkapan kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung operasional setiap harinya mulai dari sepeda motor sampai dengan kendaraan dinas roda empat dan Truk NPS, Jum’at (26/02/2021). Kegiatan apel kendaraan dinas ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan para pengemudi maupun penanggungjawab kendaraan dalam melaksanakan ketentuan penggunaan kendaraan dinas. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan Staf Logistik Yonif 511/DY dan Denpal V/1 Madiun yang dipimpin langsung oleh Pasilog Letda Inf Joni dan Letda Cpl Maulana, Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan setelah kegiatan apel pagi. Pengecekan kendaraan dinas ini meliputi kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengemudi seperti STNK, SIM serta kelengkapan kendaraan antara lain lampu penerangan, lampu sign, spion, sistem pengereman, aki, mesin, ban/roda dan sabuk pengaman kendaraan. Pemeriksaan kendaraan dinas akan terus berlanjut dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya laka lalin, mewujudkan tertib berlalu lintas dan tertib berkendaraan di lingkungan prajurit TNI AD. Pasilog Letda Inf Joni berharap kepada anggota yang di beri kepercayaan menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk selalu senantiasa merawat dan memelihara kendaraan dinas agar selalu siap operasional. Agar setiap anggota pemegang kendaraan dinas mengetahui pentingnya kesiapan kendaraan operasional ini, mengingat tingkat operasional yang tinggi. Untuk itu selalu dilakukan pemeliharaan secara teratur sebagai langkah perawatan kendaraan yang ada, himbaunya. Di akhir pemeriksaan kendaraan, Letda Inf Joni menyampaikan kepada personel Peleton Angkutan dan yang memiliki indeks kendaraan dinas agar mempertanggungjawabkan serta memelihara dengan baik sehingga masa pakainya dapat bertahan lama. (*/alv/ack)
Denpal V/1 Madiun Periksa Kendaraan Dinas Yonif 511/DY
Sabtu 27-02-2021,15:01 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :