Malang, Memorandum.co.id - Riza Jodi Mardiantoro (26), warga Jl Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang meringkuk di sel tahanan Polsek Sukun. Protolan SMP ini dibekuk atas dugaan kepemilikan ganja seberat 25 gram. Atas perbuatannya itu, ia melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. "Kami mendapat adanya laporan dari masyarakat. Tentang adanya penggunaan narkoba. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, Kamis (25/2/2021). Dari hasil penyelidikan itu, lanjut Kapolsek, akhirnya dapat ditangkap tersangka di rumahnya, Kamis (18/02/2021). Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah. Akhirnya ditemukan HP dan ganja yang dibentuk bulat seperti bola. "Barang bukti yang ditemukan, satu buah HP Samsung, dan bulatan ganja seperti bola dan timbangan warna putih. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukun," lanjutnya. Ia mengaku, tersangka memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial D. Ia membeli seharga Rp 2,5 juta untuk berat 1 ons dengan cara ranjau. Pembelian dilakukan di kawasan SPBU Sukun. Bentuknya, 4 bulatan seperti bola. Namun saat penangkapan, hanya tinggal satu bulatan bola. "Saat diamankan, tiga bulatan plastik ganja sudah tidak ada. Kemungkinan sudah dijual," pungkasnya. (edr)
Miliki Bola Ganja, Warga Mulyorejo Ditangkap Polisi
Kamis 25-02-2021,12:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,10:56 WIB
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Terkini
Kamis 29-01-2026,09:57 WIB
Jaga Marwah Penegakan Hukum, Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
Kamis 29-01-2026,09:37 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja dan 52 Sekolah di Bojonegoro-Tuban
Kamis 29-01-2026,09:29 WIB
Tim JSC Dinsos Jatim Lakukan Penanganan Lansia Terlantar di Pasar DTC Surabaya
Kamis 29-01-2026,09:20 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Jatim Petakan Wilayah Rawan di Sejumlah Daerah
Kamis 29-01-2026,09:14 WIB