Malang, Memorandum.co.id - Riza Jodi Mardiantoro (26), warga Jl Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang meringkuk di sel tahanan Polsek Sukun. Protolan SMP ini dibekuk atas dugaan kepemilikan ganja seberat 25 gram. Atas perbuatannya itu, ia melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. "Kami mendapat adanya laporan dari masyarakat. Tentang adanya penggunaan narkoba. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, Kamis (25/2/2021). Dari hasil penyelidikan itu, lanjut Kapolsek, akhirnya dapat ditangkap tersangka di rumahnya, Kamis (18/02/2021). Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah. Akhirnya ditemukan HP dan ganja yang dibentuk bulat seperti bola. "Barang bukti yang ditemukan, satu buah HP Samsung, dan bulatan ganja seperti bola dan timbangan warna putih. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukun," lanjutnya. Ia mengaku, tersangka memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial D. Ia membeli seharga Rp 2,5 juta untuk berat 1 ons dengan cara ranjau. Pembelian dilakukan di kawasan SPBU Sukun. Bentuknya, 4 bulatan seperti bola. Namun saat penangkapan, hanya tinggal satu bulatan bola. "Saat diamankan, tiga bulatan plastik ganja sudah tidak ada. Kemungkinan sudah dijual," pungkasnya. (edr)
Miliki Bola Ganja, Warga Mulyorejo Ditangkap Polisi
Kamis 25-02-2021,12:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Terkini
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,06:08 WIB
Babinsa Tunjung Dampingi BPBD Lumajang, Salurkan Air Bersih bagi Warga Dusun Sekarmulyo
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Gol Tunggal Yuran Fernandes Antar Persebaya Lolos Semifinal Piala Presiden 2026
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB