Malang, Memorandum.co.id - Riza Jodi Mardiantoro (26), warga Jl Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang meringkuk di sel tahanan Polsek Sukun. Protolan SMP ini dibekuk atas dugaan kepemilikan ganja seberat 25 gram. Atas perbuatannya itu, ia melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. "Kami mendapat adanya laporan dari masyarakat. Tentang adanya penggunaan narkoba. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, Kamis (25/2/2021). Dari hasil penyelidikan itu, lanjut Kapolsek, akhirnya dapat ditangkap tersangka di rumahnya, Kamis (18/02/2021). Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah. Akhirnya ditemukan HP dan ganja yang dibentuk bulat seperti bola. "Barang bukti yang ditemukan, satu buah HP Samsung, dan bulatan ganja seperti bola dan timbangan warna putih. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukun," lanjutnya. Ia mengaku, tersangka memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial D. Ia membeli seharga Rp 2,5 juta untuk berat 1 ons dengan cara ranjau. Pembelian dilakukan di kawasan SPBU Sukun. Bentuknya, 4 bulatan seperti bola. Namun saat penangkapan, hanya tinggal satu bulatan bola. "Saat diamankan, tiga bulatan plastik ganja sudah tidak ada. Kemungkinan sudah dijual," pungkasnya. (edr)
Miliki Bola Ganja, Warga Mulyorejo Ditangkap Polisi
Kamis 25-02-2021,12:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB