Malang, Memorandum.co.id - Riza Jodi Mardiantoro (26), warga Jl Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang meringkuk di sel tahanan Polsek Sukun. Protolan SMP ini dibekuk atas dugaan kepemilikan ganja seberat 25 gram. Atas perbuatannya itu, ia melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. "Kami mendapat adanya laporan dari masyarakat. Tentang adanya penggunaan narkoba. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, Kamis (25/2/2021). Dari hasil penyelidikan itu, lanjut Kapolsek, akhirnya dapat ditangkap tersangka di rumahnya, Kamis (18/02/2021). Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah. Akhirnya ditemukan HP dan ganja yang dibentuk bulat seperti bola. "Barang bukti yang ditemukan, satu buah HP Samsung, dan bulatan ganja seperti bola dan timbangan warna putih. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukun," lanjutnya. Ia mengaku, tersangka memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial D. Ia membeli seharga Rp 2,5 juta untuk berat 1 ons dengan cara ranjau. Pembelian dilakukan di kawasan SPBU Sukun. Bentuknya, 4 bulatan seperti bola. Namun saat penangkapan, hanya tinggal satu bulatan bola. "Saat diamankan, tiga bulatan plastik ganja sudah tidak ada. Kemungkinan sudah dijual," pungkasnya. (edr)
Miliki Bola Ganja, Warga Mulyorejo Ditangkap Polisi
Kamis 25-02-2021,12:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,17:26 WIB
Dosen Unair Lulusan Prancis Soroti Gaji Dosen di Bawah UMR, Pertanyakan Biaya Kuliah yang Terus Naik
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,14:14 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Surabaya Dalami Kasus Penyimpangan Proyek Jargas PT PGN
Minggu 05-07-2026,13:25 WIB
Tempat Karaoke Eks Tol Jabon Dirazia, 100 LC Jalani Pemeriksaan HIV/AIDS
Minggu 05-07-2026,13:45 WIB
Teror Pencurian Sapi Hantui Warga Andonosari, Enam Ekor Ternak Hilang dalam Tiga Bulan
Terkini
Senin 06-07-2026,12:16 WIB
Tergiur Sabu Gratis dan Komisi Rp75 Ribu, Pemuda Kenjeran Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,11:56 WIB
Kericuhan Konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center, Dinkes Surabaya Pastikan 10 Korban Ditangani Optimal
Senin 06-07-2026,11:45 WIB
Konser Denny Caknan Ricuh, 10 Penonton Dilarikan ke RS Soewandhie
Senin 06-07-2026,11:36 WIB
Satresnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Pil Koplo, Dua Pelaku Diamankan
Senin 06-07-2026,11:27 WIB