Malang, memorandum.co.id - Yuda Prasetyo alias Doweh (33), warga Jalan Bandulan Barat, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terancam hukuman 12 tahun penjara. Pria lulusan SMP ini ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu dengan berat sakitat 1 gram. Barang tersebut, disimpan di plastik dan dimasukkan di bungkus bekas kopi sachet. "Berawal dari informasi, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di badan maupun di rumahnya," terang Kapolsek Sukun Kompol Suyoto, Rabu (24/2/2021). Setelah digeledah, ditemukan barang bukti satu bungkus flip plastik seberat sekitar 1 gram, satu buah timbangan digital dan satu kotal berisi 20 lembar plastik kecil. "Pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang dari membeli Rp 1,2 juta per gram. Membeli dengan sistem ranjau tanpa bertemu di kawasan Sawojajar," lanjut kapolsek. Sementara itu, tersangka mengaku, barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Namun demikian, ditemukan beberapa alat bukti yang biasa digunakan untuk menjual. (edr/fer)
Simpan Sabu di Bungkus Kopi Sachet
Rabu 24-02-2021,23:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,19:25 WIB
Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:17 WIB
Transparan dan Terukur, Begini Proses Faskes Jadi Mitra BPJS Kesehatan
Rabu 01-04-2026,18:55 WIB
Komisi A DPRD Surabaya Dukung WFH ASN, Tekankan Pengawasan dan Efisiensi BBM
Rabu 01-04-2026,18:54 WIB
The Spirit Weaver, Resmi Rilis di Steam Tunjukkan Kualitas Studio Indonesia
Rabu 01-04-2026,18:50 WIB
Polda Jatim Imbau Casis Polri Tidak Percaya Calo dalam Penerimaan 2026
Rabu 01-04-2026,18:46 WIB