Malang, memorandum.co.id - Yuda Prasetyo alias Doweh (33), warga Jalan Bandulan Barat, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terancam hukuman 12 tahun penjara. Pria lulusan SMP ini ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu dengan berat sakitat 1 gram. Barang tersebut, disimpan di plastik dan dimasukkan di bungkus bekas kopi sachet. "Berawal dari informasi, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di badan maupun di rumahnya," terang Kapolsek Sukun Kompol Suyoto, Rabu (24/2/2021). Setelah digeledah, ditemukan barang bukti satu bungkus flip plastik seberat sekitar 1 gram, satu buah timbangan digital dan satu kotal berisi 20 lembar plastik kecil. "Pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang dari membeli Rp 1,2 juta per gram. Membeli dengan sistem ranjau tanpa bertemu di kawasan Sawojajar," lanjut kapolsek. Sementara itu, tersangka mengaku, barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Namun demikian, ditemukan beberapa alat bukti yang biasa digunakan untuk menjual. (edr/fer)
Simpan Sabu di Bungkus Kopi Sachet
Rabu 24-02-2021,23:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Terkini
Senin 23-02-2026,13:22 WIB
Nawa Bhakti Satya Ke-6, Jatim Cerdas Cetak Rekor Inovasi dan Siapkan Calon Pemimpin Bangsa
Senin 23-02-2026,13:19 WIB
Diduga Jadi Korban Aksi Gangster, Dua Remaja di Gresik Tersabet Sajam dan Patah Kaki
Senin 23-02-2026,13:19 WIB
Ngantuk saat Bekerja? Stimulasi Titik Saraf Ini Bisa Usir Kantuk Cepat
Senin 23-02-2026,13:16 WIB
Reaktivasi Berhasil, Suwito Manfaatkan JKN untuk Berobat hingga Operasi
Senin 23-02-2026,13:08 WIB