Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penganiayaan Direktur Liek Motor Royce Muljanto akhirnya berakhir damai. Ini setelah adiknya, Faisal mencabut laporan di Polrestabes Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan kasus penganiayaan yang dilakukan Royce berakhir damai karena adiknya telah mencabut laporan. "Laporannya sudah dicabut dua hari lalu oleh adiknya, Faisal, sehingga kami anggap selesai," kata Oki, Rabu (24/2/2021). Dengan pencabutan laporan, kata Oki, kasus penganiayaan dianggap selesai dan tidak diproses sampai ke pengadian. Dengan begitu Royce yang beberapa hari lalu sempat ditahan di Polrestabes Surabaya akhirnya bisa dibebaskan. "Dia sudah dipulangkan dua hari lalu," jelas Oki. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Royce dilaporkan Faisal, adik kandungnya, atas kasus penganiayaan di Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian menangkap anak sulung bos PT Liek Motor di Jalan A Yani menjelang perayaan Imlek. Dan ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. Royce tidak sekali ini saja berurusan dengan polisi. Pada 2018, dia pernah ditangkap polisi karena mengobral tembakan ke mobil Eri Cahyadi, yang saat ini menjadi Wali Kota Surabaya terpilih. Motif dari penembakan itu, lantaran ayahnya, Liek mempunyai kedekatan dengan Eri. (rio/fer)
Adik Cabut Laporan, Direktur Liek Motor Bebas
Rabu 24-02-2021,22:01 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :