Dua Pria Dukuh Bulak Banteng Bobol Rumah Tetangga

Rabu 24-02-2021,20:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Dua pembobol rumah kosong di Jalan Dukuh Bulak Banteng Lor diringkus anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Kedua tersangka yang yang sempat buron dua bulan itu adalah Agus S (27) dan M Taufiq (41). Mereka ditangkap karena membobol rumah Sofiani (38), yang tidak lain tetangganya. Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya saat keadaan rumah kosong karena ditinggal pemiliknya. "Kejadian ini sekitar pukul 23.00. Saat itu tersangka memanjat dinding dan merusak pintu lantai dua," kata Esti. Selanjutnya tersangka mencari barang berharga milik korban. “Tersangka sempat membobol brankas, tetapi kosong sehingga mencuri barang berharga lainnya,” ujar Esti. Dari aksinya, tersangka menggasak 2 unit elevisi, blower, elpiji, spiker, seterika dan alat penanak nasi. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti brankas rusak, palang, betel besi, kayu dan tang. Menurut pengakuannya, barang-barang tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Taufiq di hadapan petugas. (alf/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait