Pasuruan, memorandum.co.id - Pemulasaraan jenazah pasien probable Covid 19, NF (18), asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, di tempat permakaman umum (TPU) desa setempat, Selasa (23/2/2021). Pasien mempunyai riwayat penyakit ginjal, dan pada Senin (22/2/2021), pasien melakukan cuci darah di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, namun keesokan harinya pasien drop, akhirnya pasien dirawat di IGDuntuk penanganan lebih lanjut. Pasien tak kunjung sadar dan sekitar pukul 10.00, Selasa (23/2/2021), pasien dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit, dan selanjutnya dilakukan pemulasaraan pada pasien karena diagnosa Covid-19. Pada Pukul 15.00, jenazah tiba di TPU Desa Sekarmojo, dengan ambulans RSSA Malang, selanjutnya disalati terlebih dahulu, dan dilanjutkan proses pemakaman secara protokol kesehatan ketat. "Dari pihak keluarga sendiri menerima dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kesehatan. Untuk dilaksanakan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan tidak ada penolakan dari warga sekitar," kata Kapolsek Purwosari AKP Safiudin. Untuk pemakaman jenazah dilakukan Tim Pemulasaraan Gugus Tugas Kecamatan Purwosari, dan relawan Desa Sekarmojo dengan mengunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. (rdh/fer)
Pemakaman Jenazah Pasien Probable Covid-19 di Purwosari
Selasa 23-02-2021,19:10 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :