Surabaya, memorandum.co.id - KF (16), ANM (17), MAN (17), tiga anggota salah satu perguruan silat di Surabaya yang menjadi terdakwa dalam kasus pengeroyokan terhadap korban RV dan FM, menjalani sidang tertutup di ruang sidang anak, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/02). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlin Manullang dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, menyebutkan dalam surat dakwaannya, bahwa awal mula terjadinya pengeroyokan tersebut ketika korban dan para terdakwa bertemu di Jalan Panjang Jiwo, Surabaya. "Saat itu saksi RV, FM, IM dan EW dikejar oleh beberapa orang. Mengetahui hal tersebut, para saksi menambah kecepatan sepeda motor mereka untuk menghindar. Akan tetapi mereka terhenti ketika saksi IM terjatuh dari motornya," bunyi dalam surat dakwaan JPU Parlin. Setelah tahu saksi IM terjatuh, masih dalam surat dakwaan JPU, saksi RV lalu berusaha menolongnya. Saat itulah kemudian para saksi dikeroyok oleh para terdakwa. " Saksi RV mengalami luka lecet pada pundak bahu kiri dan luka memar pada bahu kiri yang diakibatkan kekerasan tumpul. Sedangkan saksi FM, dipukuli bagian badan dan kepalanya hingga tak sadarkan diri,"imbuhnya. Usai sidang, saat dikonfirmasi JPU Parlin mengatakan bahwa agenda pada sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa. " Rencananya Rabu (24/02) agendanya tuntutan," kata Parlin. Perbuatan para terdakwa anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP dan pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 jo. Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Jo. UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (mg5/udi)
Tiga Pesilat Diadili Kasus Pengeroyokan
Senin 22-02-2021,16:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB