Pasuruan, memorandum.co.id - Geram dengan perilaku Kepala Desa (Kades) Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, belasan warga mendatangi balai desa dan mendesak untuk mundur dari jabatannya. Ketua BPD Desa Kepuh Sodik menjelaskan, puluhan warga yang emosi dan mendatangi balai desa karena geram atas perbuatan kades berinisial ZZ, yang diduga masuk ke rumah perempuan yang bersuami. "Insiden tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2021), warga juga meminta kepada Ketua BPD dan pihak Kecamatan Kejayan agar kades mengundurkan diri," ucap Sodik, Minggu (21/2/2021). Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kejayan Fariandi mengungkapkan, saat ini sudah ada kesepakatan dari pihak keluarga kades dan perwakilan masyarakat, jika kades bersedia mundur, maka proses hukumnya tidak dilanjutkan. “Prosesnya nanti kalau kades bersedia mengundurkan diri, kan membuat surat pengunduran diri. Setelah itu tahapan selanjutnya, BPD menindaklanjuti pengajuan kepada bupati yang akan diteruskan oleh kecamatan,” pungkas Fariandi. (rul/fer)
Warga Kepuh Desak Kades Mundur
Minggu 21-02-2021,20:53 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,10:50 WIB
Teror Gangster Kembali Pecah di Surabaya, Pemuda Dibacok Brutal di Jalan Rajawali
Minggu 05-01-2025,16:24 WIB
Tumbas-Dimov: Dua Pemain Eropa Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Minggu 05-01-2025,15:36 WIB
Tunggu Jackpot Judi Online Sambil Ngopi, Sopir Travel di Manukan Bablas Tidur Penjara
Minggu 05-01-2025,18:01 WIB
Resmikan AI Center, Kemkomdigi dan UB Ciptakan Jutaan Talenta Digital
Minggu 05-01-2025,16:53 WIB
Polisi Buru Kelompok Pembacokan di Jalan Rajawali
Terkini
Minggu 05-01-2025,20:15 WIB
Pemkot Surabaya Beberkan Program Penguatan Pendidikan PAUD Holistik Integratif dan Berkualitas selama 2024
Minggu 05-01-2025,20:06 WIB
Penumpang Padati Stasiun di Hari Terakhir Masa Angkutan Nataru
Minggu 05-01-2025,19:57 WIB
Eri Cahyadi Yakin UN 2026 Bisa Bangkitkan Semangat Belajar Siswa
Minggu 05-01-2025,19:52 WIB
Harga Cabai Meroket, Tembus Rp 130 Ribu per Kilogram
Minggu 05-01-2025,19:44 WIB