Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar Kota menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia tempat karaoke, Sabtu (20/2/2021) malam. Selain tes swab untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung tempat karaoke dalam razia tersebut. "Razia ini sebagai pencegahan peredaran gelap narkoba dan antisipasi pesta miras di tempat hiburan malam," kata Kasatnarkoba Polres Blitar Kota AKP Suryadi. Petugas melakukan pemetaan terlebih dulu terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang diindikasikan menjadi tempat peredaran narkoba dan miras.Dalam razia itu, petugas mendatangi dua tempat karaoke di wilayah Kota Blitar, yaitu, tempat karaoke Djojo dan Next. "Kami menyita 121 botol miras berbagai merek dalam razia itu," ujar Suryadi. Dikatakannya, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung tempat karaoke. Ada 21 orang pengunjung tempat karaoke yang menjalani tes urine dan hasilnya semua negatif. "Kami akan melakukan razia tempat hiburan malam lagi pekan depan secara acak," kata Suryadi.(pra/udi)
Polresta Libas Kafe, Karaoke, serta Sita Ratusan Miras
Minggu 21-02-2021,15:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,16:42 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Kamis 03-09-2026,20:41 WIB
Kemendagri Apresiasi Pemerataan Pendidikan di Kota Madiun
Kamis 03-09-2026,20:37 WIB
Tampung Hasil Panen P2L, Pemkot Madiun Bakal Bangun Kios Sayur
Terkini
Jumat 04-09-2026,16:17 WIB
Warga Makan Bersama dan Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Polsek Sukun
Jumat 04-09-2026,16:09 WIB
Satgas Pangan Polres Malang Dampingi Bapanas Tinjau Ketersediaan Beras di Kepanjen
Jumat 04-09-2026,16:01 WIB
Nenek Tertembak Senjata Rakitan Tetangga di Situbondo, Peluru Diduga Bersarang di Kepala
Jumat 04-09-2026,15:54 WIB
Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Taat
Jumat 04-09-2026,15:42 WIB