SURABAYA - Bermodal mobil rental, lima tersangka curanmor mampu menggasak 20 motor. Namun akhirnya kejahatan komplotan ini terhenti di tangan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas. Kelima tersangka masing-masing Saiful (20), Zainul (24), keduanya warga Jalan Srengganan Gang I; Rohim (27), Budi (20), warga Rusun Sombo, dan Zainul (20), warga Jalan Wonokusumo Gang I. "Dari kelima tersangka, dua terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan melarikan diri. Keduanya Rohim dan Budi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jumat (7/12). Dipaparkan Bima, dalam beraksi kelima tersangka ini menyewa mobil jenis Avanza untuk mendapatkan hasil banyak. "Mereka secara mobile mencari sasaran dengan kendaraan sewaan tersebut. Setiap beraksi pasti mendapatkan hasil lebih dari dua motor," lanjut Bima. Menurut data kepolisian, kurun waktu kurang lebih setahun tepatnya Maret hingga November, komplotan ini mampu menggasak sedikitnya 20 motor di Kota Surabaya. "Mereka tidak menunggu waktu untuk melarikan motor hasil curian. Selesai bekerja (beraksi, red), mereka langsung menjual ke Madura," tambah dia. Lebih lanjut, Bima menuturkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang dilengkapi rekaman closed circuit television (CCTV), di TKP Jalan Sidonipah. Darisanalah petugas mendapat ciri-ciri hingga meringkus para tersangkanya. Selain mencuri, petugas juga mendapatkan fakta terbaru. Usai mendapatkan uang hasil penjualan, kelima tersangka menggunakan untuk berpesta narkoba jenis sabu. Itu setelah kelimanya diringkus ternyata dari kantong seorang tersangka, ditemukan barang bukti alat isap sabu (bong, red). "Setelah kami geledah dan menginterogasi di lokasi penangkapan, seorang tersangka kedapatan menyimpan bong di kantong celananya," terang Bima. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menjual motor hasil curiannya berkisar antara Rp 2 Juta hingga Rp 3 juta. "Tergantung kondisi dan mereknya. Paling murah dihargai dua juta rupiah dan paling mahal 3 juta rupiah pak," ucap Rohim. (fdn/nov)
Dua Tersangka Ditembak
Sabtu 08-12-2018,15:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Terkini
Selasa 23-12-2025,12:39 WIB
Kasus Pembunuhan Gondanglegi Malang Terungkap, Ternyata Dipicu Masalah Utang Piutang
Selasa 23-12-2025,12:30 WIB
Respons Cepat Polsek Simokerto Tindak Lanjuti Laporan Gangster di Sidotopo
Selasa 23-12-2025,11:44 WIB
Peran Ganda Tak Surutkan Pengabdian Riris untuk Masyarakat dan Keluarga
Selasa 23-12-2025,11:41 WIB
JKN Jadi Andalan Ayu dalam Ringankan Pengobatan Sang Ibu
Selasa 23-12-2025,11:30 WIB