JEMBER - Lapas Klas IIA Jember memberikan remisi khusus Lebaran bagi umat muslim. Empat narapidana korupsi mendapatkan remisi potong satu bulan, dan sebelas narapidana langsung bebas. Dari jumlah penghuni warga binaan 817 orang, jumlah napi yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, berjumlahnya 345. "Dari jumlah 345 orang semuanya turun, jumlah narapidana khusus sejumlah 44 orang terdiri dari narapidana narkotika 40 orang, sebanyak 38 mendapatkan satu bulan, dan dua orang mendapatkan satu bulan lima belas hari. Sedangkan empat orang narapidana korupsi mendapatkan remisi satu bulan," terang Kalapas Klas IIA Jember Sarju Wibowo, Senin (3/6) sore Masih kata Sarju, untuk jumlah narapidana umum mendapatkan remisi berjumlah 301, terdiri dari 137 orang mendapatkan remisi 15 hari, dan 150 mendapat remisi satu bulan. "Sebanyak tiga belas orang mendapatkan resmisi satu bulan lima belas hari, dan satu orang mendapatkan remisi dua bulan, sedangkan sebelas orang langsung bebas di hari lebaran Idul Fitri," pungkas Sarju. (edy/tyo)
Idul Fitri, Lapas Jember Bebaskan Sebelas Narapidana
Senin 03-06-2019,16:10 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :