Surabaya, memorandum.co.id - Nizar Safiq (19), warga Jalan Anusanata, Gedangan, Sidoarjo dibekuk anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena menjajakan anak di bawah umur ke pria hidung belang. Tersangka diamankan di apartemen di daerah Jalan Kyai Abdul Karim, Rungkut. "Sewaktu kami tangkap, tersangka sedang memperdagangkan anak di bawah umur di apartemen," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, Selasa (16/2/2021). Saat diinterogasi petugas, Nizar mengaku menjalani bisnis prostitusi ini setelah di-PHK dari pekerjaanya dan menjadi pengangguran karena dampak pandemi Covid-19. Setelah menganggur, dia tidak mempunyai penghasilan tetap. Akhirya terlintas di benak pikirannya untuk menjalani bisnis prostitusi online. Untuk mencari korban yang mau diperkerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK), Nizar berselancar di media sosial dan menemukan korban, AA (14), asal Desa Kedung Turi, Sidoarjo. Kemudian Nizar meminta nomor HP korban untuk diajak ketemuan. Setelah terjadi kesepakatan, ia lalu membuat group Facebook dengan akun "Pasar Baru Lendir Online" untuk menawarkan korban. "Melalui grup Facebook itu, tersangka menawarkan korban dan ada pria hidung belang yang tertarik," beber Fauzi. Nizar lantas meminta nomor WhatsApp (WA) pria yang tertarik dengan korban dan terlibat tawar menawar dan sepakat dengan tarif Rp 650 ribu sekali kencan. Selanjutnya, Nizar mengajak korban ke apartemen di Jalan Kyai Abdul Karim, untuk menemui dan melayani pria tersebut. Sialnya, polisi yang mendapatkan laporan adanya transaksi prostitusi ini, kemudian datang menggerebek dan menangkap tersangka. Selanjutnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan. "Kami juga menyita HP yang dijadikan komunikasi tersangka dan uang Rp 650 ribu," kata Fauzi. Di hadapan penyidik, Nizar mengakui semua perbuatannya dan terpaksa melakukan karena tidak punya pekerjaan setetelah di PHK. Dari hasil prostitusi itu, dia mendapatkan bagian untuk biaya hidup. "Dari tarif Rp 650 ribu, korban saya beri Rp 350 ribu, sewa kamar Rp 150 ribu, dan Rp 150 ribu untuk saya," tutur Nizar. (rio/fer)
Di-PHK, Pemuda Gedangan Tawarkan Gadis via Online
Selasa 16-02-2021,21:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,17:43 WIB
Trotoar Kecamatan Barat Magetan Diduga Alih Fungsi Jadi Lapak Pedagang
Rabu 11-02-2026,19:44 WIB
Cleaning Service Mal di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara atas Pemerkosaan Anak
Rabu 11-02-2026,20:06 WIB
Kehilangan Sahabat sekaligus Kakak, Eri Kenang Adi Sutarwijono: Sosok Pengayom yang Menyatukan Perbedaan
Rabu 11-02-2026,21:03 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Polrestabes Surabaya
Terkini
Kamis 12-02-2026,14:59 WIB
Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalsel, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat
Kamis 12-02-2026,14:56 WIB
Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri, UBP Grati Fasilitasi KKL Mahasiswa Undip
Kamis 12-02-2026,14:47 WIB
Edarkan Sabu-sabu, Pria Cilacap Dibekuk Polisi di Sangkapura Bawean
Kamis 12-02-2026,14:45 WIB
Jelang Ramadan, Kapolresta Malang Kota Nyekar ke Korban Kanjuruhan
Kamis 12-02-2026,14:42 WIB