Malang, memorandum.co.id - Gunawan Sigit (38), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota, Selasa (16/2/2021). Ini setelah ia mencuri burung jalak suren milik korban, EY (37), warga Jalan Mergan Lori, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Triwahyono menerangkan, dugaan pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 23.30. "Pencurian burung itu terjadi pada Senin. Korban memang berjualan membuka toko di rumahnya. Kemudian tersangka datang ke toko, untuk membeli kopi sachet," terangnya. Saat beli kopi itu, lanjut Hendro, tersangka tergiur dengan jalak suren yang digantung di depan toko. Saat itu, timbul niat jahat tersangka, untuk mencurinya. Setelah korban lengah, tersangka mengambil dan membawa lari burung di dalam sangkar. Korban yang menyadari burungnya hilang, langsung segera berlari mengejar tersangka. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga keduanya terjatuh. "Aksi kejar kejaran, hingga keduanya jatuh. Namun tersangka malah melawan dengan memukuli korban. Selanjutnya, tersangka kabur dan meninggalkan burung curiannya," lanjutnya. Tak lama kemudian, korban melaporkan kejadian ke Mapolresta Malang Kota. Atas laporan korban, Satreskrim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Dari hasil penyelidikan, tersangka pernah dipenjara karena kasus yang sama. Yang pertama, 2017 dan 2021. Kini residivis terancam pasal 365 KUHP dengan sembilan tahun penjara. Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka mengaku awalnya hanya beli kopi. "Niat saya untuk membeli kopi. Pas lihat burung timbul niat jelek saya, untuk mencuri burung," katanya. (edr/fer)
Beli Kopi Gasak Jalak Suren
Selasa 16-02-2021,20:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB
Surabaya Vaganza 2026 Digelar 16 Mei, Suguhkan Parade Cahaya
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Istilah 'Namjooning', Gaya Hidup Tenang ala RM BTS yang Disukai Generasi Sekarang
Kamis 14-05-2026,18:00 WIB
Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung Elpiji di Jatim Jelang Libur Panjang
Kamis 14-05-2026,17:18 WIB
Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kalimas Jalan Karet Surabaya
Terkini
Jumat 15-05-2026,14:15 WIB
Dikira Menyiksa, Ini 5 Perawatan Kucing yang Sebenarnya Tanda Sayang
Jumat 15-05-2026,13:57 WIB
Instagram Rilis Fitur Baru Instants, Bagikan Momen Spontan Tanpa Edit
Jumat 15-05-2026,13:50 WIB
Hapus Tren Negatif Sejak 2015, Bernardo Tavares Bidik Kemenangan Lawan Semen Padang
Jumat 15-05-2026,13:11 WIB