Malang, memorandum.co.id - Gunawan Sigit (38), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota, Selasa (16/2/2021). Ini setelah ia mencuri burung jalak suren milik korban, EY (37), warga Jalan Mergan Lori, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Triwahyono menerangkan, dugaan pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 23.30. "Pencurian burung itu terjadi pada Senin. Korban memang berjualan membuka toko di rumahnya. Kemudian tersangka datang ke toko, untuk membeli kopi sachet," terangnya. Saat beli kopi itu, lanjut Hendro, tersangka tergiur dengan jalak suren yang digantung di depan toko. Saat itu, timbul niat jahat tersangka, untuk mencurinya. Setelah korban lengah, tersangka mengambil dan membawa lari burung di dalam sangkar. Korban yang menyadari burungnya hilang, langsung segera berlari mengejar tersangka. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga keduanya terjatuh. "Aksi kejar kejaran, hingga keduanya jatuh. Namun tersangka malah melawan dengan memukuli korban. Selanjutnya, tersangka kabur dan meninggalkan burung curiannya," lanjutnya. Tak lama kemudian, korban melaporkan kejadian ke Mapolresta Malang Kota. Atas laporan korban, Satreskrim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Dari hasil penyelidikan, tersangka pernah dipenjara karena kasus yang sama. Yang pertama, 2017 dan 2021. Kini residivis terancam pasal 365 KUHP dengan sembilan tahun penjara. Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka mengaku awalnya hanya beli kopi. "Niat saya untuk membeli kopi. Pas lihat burung timbul niat jelek saya, untuk mencuri burung," katanya. (edr/fer)
Beli Kopi Gasak Jalak Suren
Selasa 16-02-2021,20:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,18:04 WIB
Polres Nganjuk dan Forkopimda Sidak Pasar Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Nataru
Terkini
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB
Pastikan Natal di Gereja Algon Aman, Kapolsek Sukomanunggal Pantau Langsung Pengamanan
Kamis 25-12-2025,15:39 WIB
Sinergitas TNI-Polri Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Natal 2025 di GPIB Bukit Sion Surabaya Khidmat
Kamis 25-12-2025,15:33 WIB
Reses Eric Hermawan di Sumenep Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Kamis 25-12-2025,15:14 WIB
Sebanyak 17 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Kamis 25-12-2025,15:10 WIB