Kalah Judi Bola, Kuras ATM Teman Indekos

Selasa 16-02-2021,18:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kebiasaan Syahru Mas'ari alias Ari main judi bola secara online, membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Gegara sering kalah, pria 28 itu tega menguras isi ATM Yoyok Sayogyo, yang tidak lain adalah teman indekos tersangka di Jalan Prapen. Ari diamankan setelah berupaya bersembunyi di rumahnya Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak, Jombang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM milik korban yang sebelumnya berisi tabungan senilai Rp 4,5 juta. "Berbekal laporan korban, kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumahnya dengan barang bukti kartu ATM yang sudah dikuras habis oleh tersangka," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino, kemarin Selasa (16/2)sore. Kristiyan menjelaskan, aksi juru parkir di warung kopi daerah Prapen itu bermula saat dirinya kalah judi bola secara online sebanyak Rp 1 juta. Untuk menutupi kekalahan itu, tersangka berupaya berhutang. Sayang, usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Dia lantas ingat, beberapa bulan lalu pernah pinjam ATM korban untuk mengirim uang ke adik dan orang tuanya di Jombang. Karena sudah gelap mata, tersangka lantas mencuri kartu ATM dari dompet korban. Dia mencoba pin password yang sebelumnya pernah digunakan. Hasilnya, tersangka berhasil mengambil uang di ATM tersebut. "Penarikan pertama, tersangka mengambil uang sebesar Rp 2 juta. Sementara sisanya sebanyak Rp 2,5 juta ditarik di mesin ATM di Jombang. Total ada 4,5 juta yang diambil tersangka ini," lanjut Kristiyan. Setelah menarik uang tersebut, tersangka sempat melarikan diri ke Banyuwangi. Bahkan, dia juga berusaha mencari pekerjaan untuk menghindari pencarian petugas dan korban. Karena tidak kunjung mendapat pekerjaan, dia kembali ke Jombang hingga diamankan petugas. Dari hasil introgasi, tidak hanya sekali tersangka berurusan dengan pihak kepolisian. Sebelum menjadi jukir di Surabaya, tersangka pernah menjalani hukuman 11 bulan penjara. Dia terjerat kasus penjambretan dan diamankan Polres Jombang. "Ya dulu pernah ditangkap Polres Jombang kasus perampasan (jambret, red), pak. Waktu itu saya dipenjara 11 bulan hingga akhirnya ke Surabaya untuk bekerja sebagai tukang parkir di warkop," aku dia. Selain judi bola, Ari juga diketahui hobi judi poker secara online. Dia bahkan pernah kalah hingga Rp 3 juta dalam waktu semalam. Hobi tersebut lah yang membuatnya malas bekerja dan memilih untuk bermain judi. "Sudah keranjingan pak. Sejak dulu saya suka judi," pungkas dia.(fdn/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait