Bapak Aniaya Anak Tiri Dilaporkan ke Polisi

Selasa 16-02-2021,17:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Seorang bapak tega menganiaya anak tirinya yang masih balita. Kejadian kekerasan yang dilakukan pelaku, NI (26), tersebut diketahui setelah beredar di media sosial (medsos) dan menjadi viral. Atas kejadian ini, dilaporkan ibu kandungnya, Desi Winda, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (16/2). Hingga kini masih dimintai keterangan petugas. Dalam video Berdurasi 0,28 detik itu,  terlihat pelaku yang diduga bapak tirinya tersebut, memukuli anak laki-laki di dalam kamar.T Tangan kiri memegangi kakinya, sedangankan tangan kanannya memukuli bagian kepala anak tersebut. Mendapatkan pukulan bertubi-tubi membuat balita menangis tanpa henti sambil tangannya memegangi kepalanya tanda kesakitan dan terlihat takut. Saat penganiayaan di dalam kamar, sengaja divideo oleh ibunya balita. Tidak tega anaknya terus dipukuli sempat menyuruh suaminya agar menghentikan pemukulan tersebut. "Wes mas anakku mas (sudah mas anakku" pinta wanita tersebut. Dalam postingan akun ndrobeii di Instagram, kejadian di wilayah Kelurahan Ploso, Tambaksari. Pelaku inisial NN (26), asal Indramayu, Jawa Barat, dan balita tersebut NKN. Dari keterangan ibu kandungnya, korban ini tidak suka dengan ayah tirinya. Dia sengaja merekam video karena suaminya sering melakukan kekerasan pada anaknya. Setelah mengetahui dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Sedangkan ibunya masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama saat dikonfirmasi Memorandum membenarkan adanya laporan penganiayaan balita yang dilakukan bapak tirinya.  "Ya ada laporan," kata Fauzi, Selasa (16/2). Pelaku tak lain adalah bapak tirinya dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. "Pelaku masih dalam pengejaran," pungkas Fauzi. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait