Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sedikitnya 5 remaja dan 2 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dihukum push ap saat terjaring operasi yustisi penegaan prokes yang digelar jajaran petugas gabungan Polsek Tarik, TNI dan Satpol PP, Selasa (16/2/2021). Tak hanya itu, 12 pelanggar lainya juga diberi sanksi teguran dan 1 sanksi tindak pidana pirang (tipiring). "Hal ini untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat disituasi pandemi saat ini untuk selalu menggunakan prokes," ujar Kanit Sabhara, Iptu Suwignyo usai operasi yustisi. Operasi yustisi yang dilaksanan petugas gabungan di Long Storage Kalimati, Desa Tarik Kecamatan Tarik ini berdasarkan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, Perda Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan covid -19. Dalam operasi tersebut, selain menjaring pengguna jalan, petugas juga melakukan imbauan kepada sejumlah warung kopi dan pengunjung untuk selalu menerapkan prokes. Agar bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarik. "Di masa PPKM mikro ini, kami harapkan kesadaran masyarakat tentang prokes meningkat," tandasnya. Tokoh masyarakat Sidoarjo Handoko, mengapresiasi giat Operasi Yustisi yang digalakan oleh jajaran Polresta Sidoarjo. Termasuk di wilayah polsek-polsek. Diharapkan, dengan kegitan ini kesadaran masyarakat bisa tumbuh untuk selalu menggunakan prokes dimanapun berada. "Mudah-mudahan dengan kegitan operasi yang digalakan ini, angka penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo bisa segera menurun," ujarnya.(bwo/jok)
Langgar Prokes, Sejumlah Remaja Sidoarjo Dihukum Push Up
Selasa 16-02-2021,14:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Terkini
Kamis 07-05-2026,06:41 WIB
Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg Kediri, Polisi Ingatkan Risiko Keselamatan
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Rabu 06-05-2026,23:27 WIB
Pengawasan WNA Kediri Diperkuat, Timpora Pertegas Sinergi Lintas Sektoral
Rabu 06-05-2026,23:20 WIB
Depresi Dapat Teguran Pengasuh Pondok, Santri Gresik Gantung Diri
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB