Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo menerima penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima (A) tahun 2020 di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes serta Polres Metro di seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik bertempat di Mabes Polri, Selasa (16/2). Digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, acara pengharagaan ini, dihadiri para kapolres dan jajarannya yang hadir secara langsung maupun secara virtual, mendapatkan arahan dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada kesempatan ini menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, dan beberapa Kapolres lainnya. Menerima penghargaan dari Kementrian PANRB, Kapolresta Sidoarjo mengucapkan, apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras staf dan jajarannya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat agar Polresta Sidoarjo terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya. "Diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima tahun 2020 kepada kami, tentu akan semakin memacu kinerja Polresta Sidoarjo dan jajaran untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik," ujar Kapolresta Sidoarjo. Dalam kesempatan ini, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id. Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan. “Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah. Setiap unit pelayanan polres, khususnya layanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan. Terutama di masa pandemi seperti sekarang, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan. “Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat,” pungkas Diah.(jok)
Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Prima
Selasa 16-02-2021,14:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,21:09 WIB
Yuni Shara Gelar Konser Intimate 3553 di Surabaya, Catat Tanggalnya
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Kamis 07-05-2026,19:25 WIB
Kasus Joki UTBK Unesa 2026, Polrestabes Surabaya Tetapkan 14 Tersangka
Terkini
Jumat 08-05-2026,19:06 WIB
Markas Scamming di Surabaya Dibongkar, 44 Tersangka Mayoritas WNA Diborgol
Jumat 08-05-2026,18:57 WIB
Wali Murid di Kota Malang Keluhkan Biaya Wisuda dan Iuran Sekolah
Jumat 08-05-2026,18:50 WIB
Salim Azhar Harap Efisiensi Anggaran Mampu Tekan PHK Buruh di Jawa Timur
Jumat 08-05-2026,18:41 WIB
Teror Bondet Guncang Pasuruan, Rumah Warga Wonorejo Jadi Sasaran
Jumat 08-05-2026,18:35 WIB