Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo menerima penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima (A) tahun 2020 di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes serta Polres Metro di seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik bertempat di Mabes Polri, Selasa (16/2). Digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, acara pengharagaan ini, dihadiri para kapolres dan jajarannya yang hadir secara langsung maupun secara virtual, mendapatkan arahan dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada kesempatan ini menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, dan beberapa Kapolres lainnya. Menerima penghargaan dari Kementrian PANRB, Kapolresta Sidoarjo mengucapkan, apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras staf dan jajarannya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat agar Polresta Sidoarjo terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya. "Diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima tahun 2020 kepada kami, tentu akan semakin memacu kinerja Polresta Sidoarjo dan jajaran untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik," ujar Kapolresta Sidoarjo. Dalam kesempatan ini, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id. Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan. “Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah. Setiap unit pelayanan polres, khususnya layanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan. Terutama di masa pandemi seperti sekarang, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan. “Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat,” pungkas Diah.(jok)
Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Prima
Selasa 16-02-2021,14:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Terkini
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB
Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Usulkan Perbaikan Jalan Melalui Kanal Resmi
Selasa 28-07-2026,21:34 WIB