Pasuruan, memorandum.co.id - Penegakan dan pengawasan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh TNI-Polri dan stakeholder terkait, dalam rangka sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah penyebaran Covid-19, Senin (15/2/2021). Setiap hari dari masing-masing tiga pilar di Pasuruan secara rutin menggelar operasi penegakkan disiplin 5M dan mensosialisasikan PPKM skala mikro kepada semua lapisan masyarakat. Seperti yang dilaksanakan anggota Koramil 0819-03/Kraton Sertu Ari Wibowo dan bersama-sama Forkopimcam Kraton terus berupaya dalam melaksanakan sosialisasi PPKM skala mikro di wilayah pasar tradisional yang disinyalir menjadi tempat berkerumunnya warga. Ari menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. "Sasaran operasi para pedagang, pengunjung pasar dan warga yang melintas yang tidak memakai masker di sekitar Pasar Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan," kata Ari. Pelibatan anggota TNI dari Kodim 0819/Pasuruan, anggota polsek dan kecamatan merupakan bentuk sinergitas tiga pilar dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat. “Saya berharap, agar masyarakat dengan penuh kesadaran dan disiplin mentaati prokes Covid-19, sehingga Covid-19 cepat berlalu dan masyarakat bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya,” tutup Ari. (rul/fer)
Sisir Pasar Tradisional, Tiga Pilar Kecamatan Kraton Imbau Prokes
Senin 15-02-2021,21:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Terkini
Jumat 06-02-2026,09:54 WIB
Geger! Ular Piton 4 Meter Satroni Kebraon Indah Permai Usai Santap Ayam Jago
Jumat 06-02-2026,09:42 WIB
Sambangi Polsek Tragah, Kapolres Bangkalan Ajak Warga Guyub Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan
Jumat 06-02-2026,09:34 WIB
Leo Lelis dan Risto Mitrevski Siap Redam Agresivitas Bali United
Jumat 06-02-2026,09:16 WIB