Sisir Pasar Tradisional, Tiga Pilar Kecamatan Kraton Imbau Prokes

Senin 15-02-2021,21:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Pasuruan, memorandum.co.id - Penegakan dan pengawasan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh TNI-Polri dan stakeholder terkait, dalam rangka sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah penyebaran Covid-19, Senin (15/2/2021). Setiap hari dari masing-masing tiga pilar di Pasuruan secara rutin menggelar operasi penegakkan disiplin 5M dan mensosialisasikan PPKM skala mikro kepada semua lapisan masyarakat. Seperti yang dilaksanakan anggota Koramil 0819-03/Kraton Sertu Ari Wibowo dan bersama-sama Forkopimcam Kraton terus berupaya dalam melaksanakan sosialisasi PPKM skala mikro di wilayah pasar tradisional yang disinyalir menjadi tempat berkerumunnya warga. Ari menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. "Sasaran operasi para pedagang, pengunjung pasar dan warga yang melintas yang tidak memakai masker di sekitar Pasar Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan," kata Ari. Pelibatan anggota TNI dari Kodim 0819/Pasuruan, anggota polsek dan kecamatan merupakan bentuk sinergitas tiga pilar dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat. “Saya berharap, agar masyarakat dengan penuh kesadaran dan disiplin mentaati prokes Covid-19, sehingga Covid-19 cepat berlalu dan masyarakat bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya,” tutup Ari. (rul/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait