Blitar, Memorandum.co.id - Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, dalam penanganan covid-19 dilksanakan secara mikro, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan bersama jajaran melaksanakan kegiatan Implementasi PPKM berbasis mikro dan penyerahan bendera zona covid-19 di Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar ini dihadiri langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Blitar Drs.Hermansah Permadi, Komandan Yonif 511/ DY Letkol Inf Wachit Dwi Setyawan, Kasdim 0808 Blitar Mayor Inf. Leo Iknatius Parlaukan, Kabid Kesehatan Masyarakat Dr. Dharma Setiawan, Fokopimcam Kecamatan Kepanjenkidul, Lurah se-Kecamatan Kepanjenkidul, Babinkamtibmas dan Babinsa se-Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, serta Ketua RW se-Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan, pemerintah pusat melalui Gubernur Jatim untuk penerapan PPKM Berbasis Mikro dengan tujuan menekan angka penyebaran covid-19 dan meningkatkan presentase kesembuhan dan menekan jumlah angka kematian akibat covid-19 di masyarakat. "Maka dari itu, peran serta dari masyarakat sangat diperlukan, terlebih secara mikro seperti kali ini dalam rangka memutus penyebaran covid 19 yaitu dengan penerapan 5 M ditingkat bawah yaitu ditingkat lingkungan," jelas Yudhi. Selanjutnya kegiatan secara simbolis Kapolres menyerahkan bendera untuk dapat dipertahankan khususnya warna hijau, sedangkan untuk bendera warna kuning untuk dapatnya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menuju bendera warna hijau. Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan Implementasi PPKM berbasis Mikro yang dilaksanakan di Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar merupakan seremonial dan menjadikan wilayah Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar sebagai file projek dalam mengaplikasikan intruksi dari Pemerintah Pusat. "Dengan demikian nantinya kegiatan seperti ini akan diikuti oleh Kecamatan se-Kota Blitar dengan menerapkan aturasn PPKM Berbasis Mikro ditingkat RW," pungkas Yudhi.(Pra)
Kapolres Blitar Kota Pelopori PPKM Berbasis Mikro
Senin 15-02-2021,15:37 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :