Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk mencagah penyebaran klaster baru Virus Covid-19 di Kota Pasuruan, Tiga Pilar Kecamatan Purworejo kembali menjemput pasien positif Covid-19 untuk dilakukan isolasi mandiri di rumah karantina Gradika Praja Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Penjemputan itu dilakukan, Senin (15/02/21) sekira pukul 09.45 WIB. Pasien tersebut bernama Lisa Ika W, (35) warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kapolsek Purworejo jajaran Polres Pasuruan Kota, Kompol Agus Mukhlison menuturkan, penjemputan ini dilakukan bersama Danramil 0819/01 dan Time Gugus Covid-19 Kota Pasuruan. "Pasien tersebut kami bawa ke rumah isolasi mandiri di rumah karantina Gradika guna mendapatkan perawatan lebih intensif oleh pihak Kesehatan Kota Pasuruan," kata Agus. Agus menjelaskan, pasien itu awalnya melakukan tes swab pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 pukul 13.35 Wib, di Laboratorium Prima Gemilang Kota Pasuruan dan hasilnya Positif (+). Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemasangan banner imbauan kepada masyarakat tentang PPKM skala Mikro di setiap kelurahan hingga ke rumah warga. "Sudah ada 11 kelurahan yang kami lakukan pemasangan banner imbauan. Semoga dengan kegiatan pesamangan banner himbauan tingkat RT dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan," tutup Agus. (rul)
Cegah Klaster Baru, Tiga Pilar Purworejo Jemput Pasien Positif dan Pasang Banner Imbauan
Senin 15-02-2021,12:30 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :