Tulungagung, memorandum.co.id - Unit Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung membekuk pengedar uang palsu bernama Rizal Herdiawan Putra (24), warga Jalan Ki Mangunsarkoro, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Diterangkan oleh Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang bernama Gandi Setyono (29), warga Dusun Krandon, Desa Krejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Kasus peredaran uang palsu (upal) tersebut terungkap setelah tersangka dan korban sepakat melakukan jual beli handphone. Saat itu tersangka ingin membeli handphone milik korban yang dijual secara online. Setelah sepakat mengenai harga, mereka melakukan pertemuan (COD). Dan ketika sudah bertemu, tersangka langsung memberikan uang tersebut kepada korban. Akan tetapi, uang yang diberikan ternyata palsu. Setelah itu korban melapor ke polisi. "TKP-nya di Red Futsal Pinka Sungai Ngrowo. Sedangkan tersangka ditangkap di lokasi pemancingan Desa Beji Boyolangu," kata Nenny Sasongko, Sabtu (13/2/2021). Dari tangan tersangka, lanjut Nenny Sasongko, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nopol AG 2854 TF warna hitam, satu HP merk Oppo Type A37 F warna hitam, satu buah jamper/jaket warna biru dongker, satu buah helm, sepuluh lembar mata uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan empat lembar mata uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah. "Tersangka melanggar UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Peredaran Mata Uang Palsu. Kini kasusnya masih dikembangkan," papar Nenny. Sementara pengakuan tersangka, dia mendapatkan uang palsu itu dengan cara transfer tunai di ATM kepada seseorang. Uang asli Rp 500 ribu mendapatkan uang palsu Rp 1,5 juta. "Keterangan tersangka, nomor rekening dan akun Facebook pedagang uang palsu lupa. Resi bukti transfer sudah hilang. Kemudian tersangka ini mendapatkan kiriman lembaran uang palsu lewat jasa pengiriman barang," pungkasnya. (mad)
Resmob Macan Agung Bekuk Pengedar Upal
Sabtu 13-02-2021,15:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Terkini
Minggu 01-12-2024,18:03 WIB
Tekankan Keselamatan Berkendara, Satlantas Polrestabes Surabaya Helat Patroli di Kawasan Wisata Kota Lama
Minggu 01-12-2024,18:00 WIB
Aneh tapi Nyata! Wanita Berstatus Istri Cabut Laporan setelah Alat Vital Ditusuk Gagang Obeng WNA Belgia
Minggu 01-12-2024,17:55 WIB
Driver Ojol Ditangkap saat Tunggu Pelanggan Sabu di Warung
Minggu 01-12-2024,17:37 WIB
SMK Petra Surabaya sebagai SMK Pusat Keunggulan, Siap Cetak Lulusan Terbaik
Minggu 01-12-2024,17:30 WIB