Tulungagung, memorandum.co.id - Unit Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung membekuk pengedar uang palsu bernama Rizal Herdiawan Putra (24), warga Jalan Ki Mangunsarkoro, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Diterangkan oleh Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang bernama Gandi Setyono (29), warga Dusun Krandon, Desa Krejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Kasus peredaran uang palsu (upal) tersebut terungkap setelah tersangka dan korban sepakat melakukan jual beli handphone. Saat itu tersangka ingin membeli handphone milik korban yang dijual secara online. Setelah sepakat mengenai harga, mereka melakukan pertemuan (COD). Dan ketika sudah bertemu, tersangka langsung memberikan uang tersebut kepada korban. Akan tetapi, uang yang diberikan ternyata palsu. Setelah itu korban melapor ke polisi. "TKP-nya di Red Futsal Pinka Sungai Ngrowo. Sedangkan tersangka ditangkap di lokasi pemancingan Desa Beji Boyolangu," kata Nenny Sasongko, Sabtu (13/2/2021). Dari tangan tersangka, lanjut Nenny Sasongko, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nopol AG 2854 TF warna hitam, satu HP merk Oppo Type A37 F warna hitam, satu buah jamper/jaket warna biru dongker, satu buah helm, sepuluh lembar mata uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan empat lembar mata uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah. "Tersangka melanggar UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Peredaran Mata Uang Palsu. Kini kasusnya masih dikembangkan," papar Nenny. Sementara pengakuan tersangka, dia mendapatkan uang palsu itu dengan cara transfer tunai di ATM kepada seseorang. Uang asli Rp 500 ribu mendapatkan uang palsu Rp 1,5 juta. "Keterangan tersangka, nomor rekening dan akun Facebook pedagang uang palsu lupa. Resi bukti transfer sudah hilang. Kemudian tersangka ini mendapatkan kiriman lembaran uang palsu lewat jasa pengiriman barang," pungkasnya. (mad)
Resmob Macan Agung Bekuk Pengedar Upal
Sabtu 13-02-2021,15:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,22:58 WIB