Tulungagung, memorandum.co.id - Unit Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung membekuk pengedar uang palsu bernama Rizal Herdiawan Putra (24), warga Jalan Ki Mangunsarkoro, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Diterangkan oleh Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang bernama Gandi Setyono (29), warga Dusun Krandon, Desa Krejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Kasus peredaran uang palsu (upal) tersebut terungkap setelah tersangka dan korban sepakat melakukan jual beli handphone. Saat itu tersangka ingin membeli handphone milik korban yang dijual secara online. Setelah sepakat mengenai harga, mereka melakukan pertemuan (COD). Dan ketika sudah bertemu, tersangka langsung memberikan uang tersebut kepada korban. Akan tetapi, uang yang diberikan ternyata palsu. Setelah itu korban melapor ke polisi. "TKP-nya di Red Futsal Pinka Sungai Ngrowo. Sedangkan tersangka ditangkap di lokasi pemancingan Desa Beji Boyolangu," kata Nenny Sasongko, Sabtu (13/2/2021). Dari tangan tersangka, lanjut Nenny Sasongko, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nopol AG 2854 TF warna hitam, satu HP merk Oppo Type A37 F warna hitam, satu buah jamper/jaket warna biru dongker, satu buah helm, sepuluh lembar mata uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan empat lembar mata uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah. "Tersangka melanggar UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Peredaran Mata Uang Palsu. Kini kasusnya masih dikembangkan," papar Nenny. Sementara pengakuan tersangka, dia mendapatkan uang palsu itu dengan cara transfer tunai di ATM kepada seseorang. Uang asli Rp 500 ribu mendapatkan uang palsu Rp 1,5 juta. "Keterangan tersangka, nomor rekening dan akun Facebook pedagang uang palsu lupa. Resi bukti transfer sudah hilang. Kemudian tersangka ini mendapatkan kiriman lembaran uang palsu lewat jasa pengiriman barang," pungkasnya. (mad)
Resmob Macan Agung Bekuk Pengedar Upal
Sabtu 13-02-2021,15:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Terkini
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,12:38 WIB
Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard
Sabtu 24-01-2026,11:55 WIB
Program Cekatan SIM Polresta Sidoarjo Bikin Pemohon Lulus Sekali Coba
Sabtu 24-01-2026,11:33 WIB
Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Sabtu 24-01-2026,11:25 WIB