Sidoarjo, memorandum.co.id - RV, warga Desa Gamping, Kecamatan Krian, harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, laki-laki berusia 27 tahun ini tepergok petugas Kepolisian menyembunyikan sabu seberat 0,7 gram di tempat kosnya pada Senin (8/2) malam. Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan RV ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba jenis sabu di tempat tinggal RV. "Dari informasi tersebut petugas kemudian menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan," kata Mukhlason. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di tempat RV. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,77 gram dalam dua klip plastik dari genggaman tersangka. Barang bukti lainnya berupa satu timbangan elektrik satu alat isap, satu pipet kaca dan skrop dari sedotan. "RV tak berkutik saat petugas mendapatkan sabu yang disembunyikannya," ujar Muklason. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, RV diancam pasal 112 dan atau pasal 114 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga adanya keterkaitan dengan pelaku-pelaku lainnya," pungkasnya.(bwo/jok/udi)
Peredaran Sabu Gamping Dibongkar
Jumat 12-02-2021,10:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:01 WIB
DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
Kamis 09-04-2026,22:07 WIB
Dandim 0821/Lumajang Tegaskan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg dan BBM
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Presiden Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun Setara 10 Persen APBN
Jumat 10-04-2026,20:58 WIB
Negara Amankan Rp 11,42 Triliun dari Tambang Ilegal, Presiden Prabowo Sebut Tak Mudah
Jumat 10-04-2026,20:54 WIB
Presiden Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara
Jumat 10-04-2026,20:50 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal Delapan Tahun
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB