Sidoarjo, memorandum.co.id - RV, warga Desa Gamping, Kecamatan Krian, harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, laki-laki berusia 27 tahun ini tepergok petugas Kepolisian menyembunyikan sabu seberat 0,7 gram di tempat kosnya pada Senin (8/2) malam. Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan RV ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba jenis sabu di tempat tinggal RV. "Dari informasi tersebut petugas kemudian menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan," kata Mukhlason. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di tempat RV. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,77 gram dalam dua klip plastik dari genggaman tersangka. Barang bukti lainnya berupa satu timbangan elektrik satu alat isap, satu pipet kaca dan skrop dari sedotan. "RV tak berkutik saat petugas mendapatkan sabu yang disembunyikannya," ujar Muklason. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, RV diancam pasal 112 dan atau pasal 114 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga adanya keterkaitan dengan pelaku-pelaku lainnya," pungkasnya.(bwo/jok/udi)
Peredaran Sabu Gamping Dibongkar
Jumat 12-02-2021,10:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Terkini
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB
Provos Polres Pasuruan Cek Kesiapan Personel Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB