Sidoarjo, memorandum.co.id - RV, warga Desa Gamping, Kecamatan Krian, harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, laki-laki berusia 27 tahun ini tepergok petugas Kepolisian menyembunyikan sabu seberat 0,7 gram di tempat kosnya pada Senin (8/2) malam. Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan RV ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba jenis sabu di tempat tinggal RV. "Dari informasi tersebut petugas kemudian menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan," kata Mukhlason. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di tempat RV. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,77 gram dalam dua klip plastik dari genggaman tersangka. Barang bukti lainnya berupa satu timbangan elektrik satu alat isap, satu pipet kaca dan skrop dari sedotan. "RV tak berkutik saat petugas mendapatkan sabu yang disembunyikannya," ujar Muklason. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, RV diancam pasal 112 dan atau pasal 114 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga adanya keterkaitan dengan pelaku-pelaku lainnya," pungkasnya.(bwo/jok/udi)
Peredaran Sabu Gamping Dibongkar
Jumat 12-02-2021,10:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,17:26 WIB
Dosen Unair Lulusan Prancis Soroti Gaji Dosen di Bawah UMR, Pertanyakan Biaya Kuliah yang Terus Naik
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Minggu 05-07-2026,17:33 WIB
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Curi Perhatian Saat Berbaur dengan Warga
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Terkini
Senin 06-07-2026,16:34 WIB
Pikap Bermuatan Barang Bekas Terbakar di Kedamean Gresik, Kerugian Capai Rp 60 Juta
Senin 06-07-2026,16:28 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur Divonis 2,5 Tahun Penjara
Senin 06-07-2026,16:21 WIB
Musim Liburan Sekolah, Stasiun Surabaya Gubeng Diserbu Penumpang Commuter Line
Senin 06-07-2026,16:15 WIB
Satlantas Polres Jember Salurkan Sembako dan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Panti Asuhan Mambaul Ulum
Senin 06-07-2026,16:08 WIB