Surabaya, memorandum.co.id - Dua pelanggannya diringkus anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya saat menggelar pesta sabu di rumah pengedar di Jalan Jojoran III. Ketiga budak sabu yang kini mendekam di tahanan mapolrestabes tersebut, Jemmi Indarko (38), warga Jalan Kalikepiting Jaya dan Hendra Efendi (47), warga Jalan Mars Surabaya. Sedangkan pengedarnya, Hanung Karno Wibowo (45), warga Jojoran III. "Ketiganya kami tangkap saat pesta di rumah pengedar (Hanung, Red)," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik I AKP Suhartono, Rabu (10/2). Suhartono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini setelah anggota di lapangan mendapatkan informasi peredaran narkoba yang dilakukan Hanung di Jalan Jojoran. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP. Ternyata benar adanya, di rumah Hanung selain digunakan servis HP, juga dijadikan tempat untuk nyabu bagi para pelangganya. "Jadi di rumah itu selain sebagai tempat usaha service elektronik HP juga dijadikan tempat nyabu yang diperuntukkan untuk pelangganya," beber Suhartono. Tidak menunggu waktu lama, anggota lantas menggerebek rumah dan menangkap Hanung. Yang mengejutkan secara bersamaan mendapati kedua pelanggannya Jemmi dan Hendra sedang nyabu. Kemudian meringkusnya pula. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menemukan barang bukti seperangkat alat isap SS, 1 plastik yang didalamnya diduga sabu dengan berat 0,30 gram, 1 pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa SS seberat 2,28 gram. Setelah terbukti, ketiga tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum. Mereka kini mendekam di tahanan. Sementara itu, Hanung mendapatkan SS dari salah satu napi yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Timur. "Saya belinya diranjau," kata Hanung kepada petugas. Sedangkan Jemmi dan Hendra mengaku, nyabu di rumah Hanung karena takut mengonsumsinya di rumah dan ketahuan keluarganya. (rio/udi)
Berkedok Servis Elektronik, Pengedar Jojoran Sediakan Tempat Nyabu
Rabu 10-02-2021,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,07:16 WIB
Oriental Spa Surabaya: Tarif Rp455 Ribu Bonus Mandi Susu dan Nikmati Sensasi 'Petik Mangga'
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,10:29 WIB
Kios Buah Laweyan Jadi Bukti Nyata Program MBG: Berdayakan Petani Lokal, Angkat Ekonomi Warga
Terkini
Kamis 23-04-2026,23:02 WIB
UTBK Disabilitas di Unesa Gunakan Teknologi Audio
Kamis 23-04-2026,22:56 WIB
Tersangka Penganiayaan Janda Surabaya Ditangkap, Begini Tampangnya
Kamis 23-04-2026,22:44 WIB
Perceraian Tinggi Lamongan Dorong MoU Lintas Sektor
Kamis 23-04-2026,22:37 WIB
Bupati Mojokerto Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran
Kamis 23-04-2026,21:49 WIB