Surabaya, memorandum.co.id - Dua pelanggannya diringkus anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya saat menggelar pesta sabu di rumah pengedar di Jalan Jojoran III. Ketiga budak sabu yang kini mendekam di tahanan mapolrestabes tersebut, Jemmi Indarko (38), warga Jalan Kalikepiting Jaya dan Hendra Efendi (47), warga Jalan Mars Surabaya. Sedangkan pengedarnya, Hanung Karno Wibowo (45), warga Jojoran III. "Ketiganya kami tangkap saat pesta di rumah pengedar (Hanung, Red)," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik I AKP Suhartono, Rabu (10/2). Suhartono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini setelah anggota di lapangan mendapatkan informasi peredaran narkoba yang dilakukan Hanung di Jalan Jojoran. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP. Ternyata benar adanya, di rumah Hanung selain digunakan servis HP, juga dijadikan tempat untuk nyabu bagi para pelangganya. "Jadi di rumah itu selain sebagai tempat usaha service elektronik HP juga dijadikan tempat nyabu yang diperuntukkan untuk pelangganya," beber Suhartono. Tidak menunggu waktu lama, anggota lantas menggerebek rumah dan menangkap Hanung. Yang mengejutkan secara bersamaan mendapati kedua pelanggannya Jemmi dan Hendra sedang nyabu. Kemudian meringkusnya pula. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menemukan barang bukti seperangkat alat isap SS, 1 plastik yang didalamnya diduga sabu dengan berat 0,30 gram, 1 pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa SS seberat 2,28 gram. Setelah terbukti, ketiga tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum. Mereka kini mendekam di tahanan. Sementara itu, Hanung mendapatkan SS dari salah satu napi yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Timur. "Saya belinya diranjau," kata Hanung kepada petugas. Sedangkan Jemmi dan Hendra mengaku, nyabu di rumah Hanung karena takut mengonsumsinya di rumah dan ketahuan keluarganya. (rio/udi)
Berkedok Servis Elektronik, Pengedar Jojoran Sediakan Tempat Nyabu
Rabu 10-02-2021,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Ketika Maaf Tak Lagi Cukup Menyembuhkan (1)
Rabu 25-03-2026,16:02 WIB
Belum Genap 3 Bulan, Belasan PPPK Paruh Waktu Tulungagung Mengundurkan Diri
Rabu 25-03-2026,16:58 WIB
Belum Sebulan Menjabat, Kajari Jember Yenita Sari Dipindahtugaskan ke Kementerian PKP
Terkini
Kamis 26-03-2026,07:18 WIB
Pemerintah Rampungkan 101 Sekolah Rakyat, Hadirkan Pendidikan Berasrama Gratis bagi yang Membutuhkan
Kamis 26-03-2026,07:07 WIB
Pemerintah: 38 dari 52 Kabupaten/Kota Terdampak Bencana di Sumatra Sudah Kembali Normal
Kamis 26-03-2026,06:56 WIB
Program Revitalisasi Sekolah Serap 238 Ribu Tenaga Kerja, Hidupkan 58 Ribu UMKM
Kamis 26-03-2026,06:44 WIB