Buron Begal Bercelurit Klakah Diberondong Timah Panas

Rabu 10-02-2021,17:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Sepak terjang pria berinisial M, satu dari empat begal yang membacok korban, harus berakhir di penjara. Pemuda 21 tahun itu juga terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang. Tersangka disergap di rumahnya Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Lumajang. Sementara itu, tersangka lain yang turut beraksi dalam pembegalan tersebut masih dalam pengejaran. "Ada satu tersangka yang sudah menjalani hukuman setelah proses sidang di PN Lumajang. Dua masih dalam pengejaran," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur,  Rabu (10/2). Masykur menjelaskan, aksi komplotan terjadi di wisata Ranu Klakah, Desa Ranupakis, pertengahan Juli 2020 lalu. Saat itu, tersangka perempuan (DPO), berinisial N mengajak korban bertemu di komplek Wisata Ranu Klakah. Di lokasi, N dan dan korban melanjutkan perbincangan yang sebelumnya sudah dilakukan melalui WhatsApp. Alih-alih berbincang, ternyata N menghubungi ketiga tersangka lain untuk meminta langsung datang ke lokasi tersebut. "Saat asyik mengobrol, datang tiga tersangka. Mereka langsung merampas motor milik korban. Bahkan, tersangka juga tega melukai korban dengan celurit hingga mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di lengan bagian kiri," lanjut Masykur. Setelah menguasai barang korban, para komplotan ini melarikan diri. Sementara korban meminta tolong ke warga sekitar dan dilanjutkan ke pihak kepolisian. "Dari hasil penyelidikan, kami berhasil amankan tersangka Sainal. Setelah dikembangkan, kami juga amankan tersangka M," pungkas Masykur.(fdn/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait