Tiga Pilar Purwosari Cangkrukan di Desa Sukodermo Bahas Penanganan Covid-19

Rabu 10-02-2021,14:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Polsek Purwosari, Satpol PP dan Koramil Purwosari (Tiga Pilar) menggelar cangkrukan bersama Kades beserta perangkat Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/2). Dalam kegiatan cangkrukan ini membahas tentang kesiapan Kampung Tangguh Semeru (KTS), situasi dan penangan pada saat pandemi covid-19 di Desa Sukodermo. "Ada tiga poin dalam kegiatan cangkruk ini, yaitu kesiapan KTS di Desa Sukodermo, penangan terhadap warga yang terpapar virus, dan keamanan di desa," ujar Iptu Mastuki, Wakapolsek Purwosari. Hadir dalam kegiatan ini Wakapolsek Purwosari Iptu Mastuki, Kanit Intel Aiptu Sumarjono, Kanit Provost Aiptu M Sholeh, Kepala Desa Sukodermo Karim, Satpol PP 3 pers, Babinsa Koramil Purwosari. "Selama cangkrukan bersama perangkat Desa Sukodermo berjalan dengan lancar dan kondusif," pungkasnya.(Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait