Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyatakan dukungannya atas penerapan PPKM Mikro. Dukungan itu disampaikan dalam evaluasi dan pengarahan penanganan Covid-19 dalam rangka pembatasan skala mikro bersama Forkopimda yang diikuti Forkopimcam serta Kepala Desa dari Kecamatan Tikung, Kembangbahu, Sarirejo dan Mantup di Balai Desa Bakalan Pule, Senin (8/2/2021). Kapolres menekankan, kasus covid-19 ini tidak akan bisa selesai jika masyarakat tidak peduli atau acuh terhadap kesehatan masing-masing, apalagi kesehatan orang lain. "Jadi saya harapkan masyarakat juga bisa turut serta gotong royong dan bekerja sama dengan Pemerintah untuk memutus tali rantai penyebaran covid-19 yang ada di Lamongan khususnya," jelasnya. Kegiatan evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 sehingga masyarakat dapat berperan serta secara aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. “Sehingga ke depannya, khususnya wilayah Lamongan bisa segera terbebas dari virus, paling tidak penularan bisa berkurang sedikit demi sedikit," tutupnya.(tri/har)
Kapolres Lamongan Dukung Penuh Penerapan PPKM Mikro
Senin 08-02-2021,15:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,08:43 WIB
Pengedar Ekstasi Ecek-ecek Divonis Hakim Cuma 2,5 Tahun Penjara
Kamis 12-03-2026,08:40 WIB
Fenomena Jasa Penukaran Uang Baru, Menjemput Rezeki Jelang Lebaran
Kamis 12-03-2026,08:34 WIB
Redam Cekcok Antarsaudara, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Mediasi Warga Krembangan di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,08:29 WIB
Apes Jelang Lebaran: Jasa Penukaran Uang Terkena Gendam, Uang Rp74 Juta Melayang
Kamis 12-03-2026,08:18 WIB